Komplotan Curanmor Diringkus Unit Ranmor Polrestabes Palembang

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, tangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan di Kota Palembang.

Para pelakunya yakni Alim (29) Warga Jalan Bungaran, Kecamatan SU I Palembang (pelaku utama dan bawa senpi rakitan), Deni (22) warga Jalan Campang Tiga, Kabupaten OKU Timur ( pelaku utama dan bawa senpi rakitan), Dayat (24) warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I Palembang (pelaku utama dan memiliki narkotika), Daud (26) warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I Palembang (penadah dan bawa sajam).

Kemudian pelaku Aang (36) warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati Palembang (penadah), Darmansyah (38) warga Puncak Sekuning, Kecamatan IB I Palembang (penadah) dan Iwan (34) warga Jalan Bungaran, Kecamatan SU I Palembang (memiliki narkotika jenis sabu) ditangkap beberapa waktu lalu di dua tempat berbeda.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap komplotan curanmor.

Dimana tiga pelaku terkena pasal 363 KUHP, tiga orang terkena pasal 480 KUHP dan satu orang lagi ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

“Tertangkapnya para pelaku berawal anggota kita menangkap satu pelaku, kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dengan total pelaku tujuh orang,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Kemudian dari hasil pengembangan mereka ini sudah melakukan aksi kejahatan curanmor dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 26 TKP. “Modus operasi yang mereka lakukan, dari keterangan pelaku saat anggota kita melakukan interogasi melakukan curanmor dengan cara bobol kunci gunakan kunci T,” katanya.

Bahkan aksi yang mereka lakukan tidak segan-segan melakukan pengancaman terhadap korbannya dengan menggunakan senjata api rakitan (senpira) dan Sajam demi untuk memiliki kendaraan korbannya.

Mereka sendiri lanjut dia mengatakan, melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Palembang seperti perumahan, kos-kosan, Alfamart hingga di jalan sekalipun.

“Anggota kita terlebih dahulu menangkap pelaku Alim dirumahnya, kemudian melakukan penangkapan terhadap enam pelaku lainnya yang sedang berkumpul dirumah pelaku Dayat yang sedang pesta sabu (Narkotika),” tambahnya.

Untuk barang bukti sendiri ada tujuh unit kendaraan bermotor, dua pucuk senpira, sepuluh butir peluru senpi rakitan, sembilan buah kunci kontak motor, satu buah ponsel merek samsung, dua bilah sajam, satu selongsong peluru senpira, satu kunci modifikasi, empat  mata kunci modifikasi, dua lembar STNK, enam  buah helm.

Kemudian tiga plat motor, dua buah handle kopling, dua buah dompet, satu buah gembok, dua buah kontak kunci motor yang dirusak, lima buah jaket dan satu paket sabu seberat 0.32 gram.

“Kita saat ini masih melakukan pengembangan terkait adanya TKP dan BB lainnya, dan bagi masyarakat merasa menjadi korban para pelaku dapat langsung melaporkannya ke pihak berwajib dan bagi motornya merasa hilang bisa melihat tujuh kendaraan yang kita amankan siapa tahu itu kendaran mereka,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terbaru

Sumsel

Asah Kreativitas Berkarya dengan Tali Kur 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:15 WIB

Sumsel

Pastikan Kesehatan Warga Binaan Tetap Terpantau 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:13 WIB