Komisi V DPRD Sumsel Fasilitasi Terkait Kisruh Rumah Tangga Owner Travel Holiday Angkasa

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Sumsel, akan fasilitasi pertemuan antara ibu dan anak, pasca terjadinya kisruh rumah tangga Owner Travel Holiday Angkasa Wisata. (Photo: Kiki Nardance)

Komisi V DPRD Sumsel, akan fasilitasi pertemuan antara ibu dan anak, pasca terjadinya kisruh rumah tangga Owner Travel Holiday Angkasa Wisata. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi V DPRD Sumsel, akan memfasilitasi pertemuan antara ibu dan anak, pasca terjadinya kisruh rumah tangga yang menimpa Owner Travel Holiday Angkasa Wisata, D Suparman (38), pada Rabu (30/4/2025).

Pertemuan dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Alwi, David serta anggota lain, Kepala Dinas Perempuan, KPAD dan Kuasa Hukum korban Gusti (37). Pertemuan tersebut dibenarkan kuasa hukum korban, Dr Hj Nurmalah dan Saptalia Furwani.

“Benar, kehadiran kami kesana untuk meminta Komisi V mau memfasilitasi pertemuan klien kami dengan kedua anaknya. Alhamdullilah, Komisi V akan mengabulkan,” ujar Saptalia Furwani.

Saptalia Furwani menjelaskan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan, baik dari Polda Sumsel maupun Polrestabes Palembang.

“Dua hari yang lalu, kami telah mendampingi klien kami untuk diambil keterangannya sebagai tersangka. Dalam hal ini kami sudah kooperatif dan selalu memenuhi permintaan penyidik untuk menghadirkan tersangka jika dibutuhkan,” terangnya.

Disinggung laporan terbaru yang dilayangkan D Suparman melalui penasehat hukumnya, Saptalia Furwani menjelaskan itu sah-sah saja.

“Sekarang silahkan dibuktikan. Kami tidak akan mengungkapkan aib klien kami, tapi akan kami buka dipersidangan. Kami pun memiliki  bukti yang kami simpan. Kita tidak mungkin membuat-buat visum, karena hasil visum dikeluarkan secara resmi dari pihak  rumah sakit langsung,” paparnya.

Ditambahkan Saptalia Furwani, hingga saat ini laporannya di Polrestabes Palembang masih dalam Lidik. “Laporan kami masih lidik. Tadinya kami mau meminta SP2HP, tapi belum bisa, karena visum baru diambil penyidik. Kendati demikian, kami tetap akan menunggu perkembangan penyidik, baik gelar dan lainnya,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

TPID Sumsel Perkuat Pengendalian Inflasi, 493 Operasi Pasar Digelar hingga September
Wyndham OPI Hotel Palembang Buka Fitness Centre untuk Umum, Dorong Gaya Hidup Sehat
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Ditabrak Kereta Api Tubuh Nasrulpa Terbelah Dua 
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:02 WIB

TPID Sumsel Perkuat Pengendalian Inflasi, 493 Operasi Pasar Digelar hingga September

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Wyndham OPI Hotel Palembang Buka Fitness Centre untuk Umum, Dorong Gaya Hidup Sehat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Ditabrak Kereta Api Tubuh Nasrulpa Terbelah Dua 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Berita Terbaru