SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat dengar pendapat bersama Mitra kerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Senin (7/2/2022).
Rapat dengar pendapat tersebut membahas terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), serta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Muba, Edi Hariyanto, didampingi Wakil Ketua Iwan Aldes, dan bersama anggota lainnya, Sodingun, Edi Pramono, Yudi Trikarya dan Amirul Muchtar.
“Jadi, RDP yang digelar meminta KPUD Muba menyampaikan mekanisme dan tahapan-tahapan untuk persiapan Pileg dan Pilpres, serta Pilkada 2024,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Muba, Edi Hariyanto, ditemui usai rapat di ruang Komisi I.
Dikatakan politisi Partai Gerindra ini, ada beberapa hal yang dibahas berkaitan persiapan pemilu mendatang, yakni membahas persiapan anggaran untuk Pilkada, serta support anggaran pada Pileg dan Pilpres.
“Jadi untuk kesiapan itu membahas juga anggaran untuk penunjang pelaksanaan di 2024, termasuk masalah sinkronisasi data, baik di KPU dan Disdukcapil. Sehingga pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 bisa berjalan maksimal, terutama untuk penguatan data pemilih,” terangnya.
Edi menyebut, untuk Pileg dan Pilpres yang digelar pada Februari 2024, pelaksanaanya mengunakan anggaran dari Pusat atau APBN. Sementera untuk pelaksanaan Pilkada November 2024 menjadi beban tanggungjawab dari APBD Muba.
“Kemungkinan untuk support anggaran pada Pileg dan Pilpres hanya bisa membantu sarana dan prasaran seperti gedung kantor, dan mobilitas transportasi. Sementara untuk anggaran lainnya kita belum ada payung hukum untuk aturan itu apa saja yang bisa atau diperbolehkan Untuk mensuport pelaksanaan Pileg dan Pilpres dari sumber APBD,” tuturnya.
Sementara Ketua KPUD Muba, Yupizer, mengatakan rapat dengar pendapat yang digelar bersama, serta pihak lainnya yakni dari Kesbangpol Muba, Bagian Hukum setda Muba, DPPKAD membahas persiapan Pileg dan Pilpres.
Adapun hal-hal yang dilakukan pembahasan terkait persiapan yakni pemenuhan kesiapan dari segi anggaran dan kordinasi bersama pihak terkait stakeholder.
“Bagaimana aturan-aturanya payung hukum dalam hal penganggaran yang bisa dijadikan acuan dan pegangan,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah diminta agar mempersiapkan usulan berapa jumlah atau nominal anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada.
“Kita akan mengusulkan ke pemerintah daerah paling cepat di bulan Februari ini kita usulkan agar bisa dibahas bersama apa saja kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkada,” ucapnya
Yupizer menyebut, untuk saat ini, kebutuhan yang dinilai mendesak yakni berkaitan dengan pembangunan infrastruktur gedung, seperti halaman, dan pagar. Untuk itu, pihaknya berharap agar apa usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur gedung bisa dianggarkan di APBD perubahan 2022.
“Semua itu sudah diusulkan tinggal lagi dukungan dan ketersediaan anggaran serta aturan aturan hukum yang bisa memperbolehkan usulan tersebut,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta dukungan kepada pihak terkait untuk melakukan sinkronisasi data baik antara stakeholder seperti disdukcapil Pemerintah desa dan Kecamatan membantu untuk mensingkronkan data pemilih. (ANA)
Komentar