Kemenkumham Buka Seleksi Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan seleksi terbuka, jabatan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP). Seleksi ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kemenkumham membuka seleksi bagi para PNS untuk menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Rabu (12/10/2022).

Seleksi terbuka Dirjen PP tertuang dalam Pengumuman Nomor: SEK-KP.03.03-689 yang dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id .

PNS yang ingin mengikuti seleksi harus memenuhi beberapa persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Persyaratan umum menyebutkan kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, serta telah lulus serendah-rendahnya Diklatpim 2 atau Diklat Penjenjangan Fungsional setara. Peserta perlu memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

“Selanjutnya, peserta memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang akan diduduki secara kumulatif minimal tujuh tahun. Pendaftar seleksi juga menduduki atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama paling singkat dua tahun,” jelas Andap dari kantor Kemenkumham Jakarta.

Persyaratan umum lainnya yaitu memiliki rekam jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; usia paling tinggi 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2022; serta sehat jasmani dan rohani.

Sementara itu, persyaratan khusus untuk jabatan eselon I.a ini yaitu sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c); semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir; tidak sedang dalam proses pemeriksaan dan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; serta tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana.

Andap menuturkan setiap peserta harus melakukan registrasi online dan mencetak tanda bukti pendaftaran pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id terlebih dahulu.

“Setelah mendaftar, peserta mengunggah sejumlah berkas lamaran sesuai surat pengumuman yang ada,” ujarnya.

Tahap pendaftaran dibuka hingga 25 Oktober 2022. Selanjutnya, peserta akan melewati seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang, seleksi kompetensi manajerial sosial dan sosiokultural, dan hingga tahap akhir adalah wawancara.

Andap menjelaskan kehadiran Dirjen PP memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan negara khususnya di bidang legislasi.

“Kehadiran Dirjen PP akan mendorong terwujudnya pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang harmonis, aspiratif, dan rensponsif sesuai Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945,” pungkasnya. (Rel)

Berita Terkait

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru
15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR
Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh
Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi
Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Beroperasi Tanpa Tarif
Tol Tempino – Ness Raih Bintang 5 pada Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi
Semarak HUT RI ke-80, Trafik Tol JTTS Naik 23 Persen

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:16 WIB

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi

Berita Terbaru