Kemenag tak Lagi Terbitkan Rekomendasi Pemberangkatan Umrah

Pagar Alam50 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pagar Alam, mengingatkan kepada masyarakat untuk selektif memilih biro perjalanan umroh. Terlebih, saat ini Kamenag sudah tak lagi menerbitkan rekomendasi pemberangkatan umroh kepada calon jemaah umroh.

“Sejauh ini jelang dan selama Ramadhan 1444 H, khusus di Pagar Alam jumlah jama’ah umroh yang pergi ke tanah suci Makkah tidaklah begitu banyak yang beribadah umroh di bulan puasa,” kata Kasi Pelayanan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Pagar Alam, Silahuddin.

Dijelaskan Silahuddin, apalagi Kemeng sendiri tidak bisa mengontrol jama’ah umroh lagi, karena rekomendasi pemberangkatan umroh kepada calon jama’ah umroh dari Kemenag sudah tidak diperlukan lagi. Setidaknya sejak Februari 2023 lalu Kemenag Pagar Alam sudah tidak menerbitkan rekomendasi umroh ini.

“Seksi PHU kini sudah tidak lagi menerbitkan rekomendasi pemberangkatan umroh kepada calon jama’ah umroh. Ini berdasarkan aturan dari Kantor Imigrasi terkait persyaratan pembuatan paspor. Meski begitu, kita tetap mengingatkan kepada masyarakat Pagar Alam untuk mencari biro umroh yang tidak bermasalah serta terdaftar di Kemenag,” imbuhnya.

Karena itu kata Silahuddin, pihaknya meminta agar masyarakat Pagar Alam lebih selektif lagi dalam memilih Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).

“Untuk di Kankemenag RI Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel, khusus daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) Kantor Pusat Provinsi Sumsel tahun 2023 ada 36 biro penyelenggaraan perjalanan umroh, serta di PPIU Kantor Cabang Provinsi Sumsel tahun 2023 ada 50 biro penyelenggara perjalanan umroh,” tuturnya. (ANA)

    Komentar