Keluarga Santri AM Ingin Polisi Juga Usut Soal Pemalsuan Surat Kematian

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum keluarga AM, Titis Rachmawati. (Photo: Istimewa)

Kuasa Hukum keluarga AM, Titis Rachmawati. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polres Ponorogo Jawa Timur, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Albar Mahdi (AM), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor.

Kedua tersangka adalah santri senior di Pondok Pesantren Gontor. Mereka ialah MFA (18), warga Kabupaten Tanah Darat, Sumatera Barat, dan IH (17), warga Pangkal Pinang, Bangka Belitung

Kuasa Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, mengapresiasi kinerja Polres Ponorogo yang telah menetapkan dua tersangka penganiayaan hingga mengakibatkan AM meninggal dunia.

“Selanjutnya, sebagaimana harapan keluarga, semoga pelaku diproses hukum setimpal dengan perbuatannya,” kata Titis, Selasa (13/9/2022).

Sementara itu, terkait kemungkinan keluarga pelaku yang akan menemui keluarga korban, Titis menyebut bila hal itu diharapkan terjadi, maka keluarga pelaku yang harus mengupayakannya.

“Kalau mau bertemu, ya harusnya keluarga pelaku yang mencari keluarga korban di Palembang. Ajak bicara baik-baik. Tapi sejauh ini belum belum ada dari keluarga pelaku yang menghubungi keluarga korban,” terangnya.

Sebelum penetapan tersangka, rombongan perwakilan pengurus Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur yang diketuai KH Akrim Mariyat berziarah ke makam AM di TPU Sei Selayur Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/9/2022).

Saat itu, Akrim enggan berkomentar banyak termasuk adanya dugaan pemalsuan dalam surat keterangan kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit (RS) Yasyfin Darussalam Gontor di Ponorogo Jatim.

Dimana dalam surat keterangan itu dituliskan AM meninggal dunia karena sakit yang ditandatangani dokter berinisial MH.

Terkait surat kematian tersebut, Titis mengatakan keluarga sedang mempertimbangkannya apakah akan dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak.

“Sampai sekarang masih jadi pertimbangan. Apakah dokter waktu itu benar melakukan pemeriksaan medis. Jika ada penyimpangan, mungkin akan kita proses hukum,” jelas Titis.

Lanjutnya, ketika orang mengeluarkan surat keterangan kematian, pasti ada pemeriksaan. “Nah, sampai sejauh ini kami belum tahu ada rekaman medisnya seperti apa,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Berita Terbaru

Kota Palembang

Ditabrak Kereta Api Tubuh Nasrulpa Terbelah Dua 

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:38 WIB

Foto korban

Kota Palembang

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:14 WIB