Kejati Sumsel Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi PT Semen Baturaja

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa

Photo: Istimewa

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi distribusi dan pengelolaan semen pada PT Semen Baturaja dan PT Baturaja Multi Usaha, tahun 2017-2021, pada Jumat (31/3/2023).

Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan, saat dikonfirmasi. “Memang benar, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan. Karena penyidik menilai, adanya unsur perbuatan tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” kata dia.

Lanjut Radyan, proses tersebut sudah masuk dalam tahap proses penyidikan. Maka dari itu, sudah dipastikan ada perbuatan tindak pidana korupsi.

“Kita tinggal cari alat bukti petunjuk untuk melakukan penetapan tersangka. Kemungkinan dalam waktu dekat ini,” ujar dia.

Mengenai struktur atau rangka perkara penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Semen Baturaja tentang apa, Radyan mengaku belum dapat informasi lebih jauh karena baru tahap penyidikan awal.

“Nanti kita koordinasi dengan penyidiknya, jika sudah ada akan kami infokan lebih lanjut,” jelas Radyan. (ANA)

Berita Terkait

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru