Kejari OKU Timur Berikan Penerangan Hukum Penggunaan Dana Desa Di BMT

Lahat108 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur melakukan penyuluhan dan penerangan pembinaan masyarakat taat hukum melalui program Jaksa Masuk Desa (JMD). Dalam rangka pembinaan dan pengelolaan keuangan desa.

 

Kasi Intel Kejari Kabupaten OKU Timur Achmad Arjansyah Akbar atau biasa dipanggil Anca mengatakan, mengenai dana desa, yang pasti untuk tertib administrasi. Untuk itu, aparat desa dalam pengelolaan dana selalu tertib administrasi. Sehingga, pertanggungjawaban penggunaan dana desa lebih jelas dan rapi.

 

“Kenapa aparat penegak hukum, karena yang dilihat pertama kali administrasi. Apa yang kita laksanakan, itu ada pertanggungjawaban, itu tugas yang sangat berat. Apa yang menjadi permasalahan, dan mengganggu ketertiban, kami siap membantu. Kapan pun datang, dapat kita pecahkan sama-sama.

 

Anca menegaskan, pihaknya selaku penegak hukum berupaya melakukan pencegahan terjadinya permasalahan, buntut dari penggunaan dana desa. Menurutnya, sebelum dilakukan pembangunan yang menjadi program desa dapat dirapatkan bersama masyarakat desa terlebih dahulu.

 

Berdasarkan data dari Kejari OKU Timur, berikut beberapa modus korupsi dana desa yang, seperti, membuat rancangan anggaran di atas harga pasar. Mempertanggungjawabkan pembiayaan bangunan fisik dengan dana desa, padahal proyek tersebut bersumber dari sumber lain. Meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi, namun tidak dikembalikan. Adanya pungutan atau potongan dana desa oleh oknum pejabat kecamatan atau kabupaten. Membuat perjalanan dinas fiktif kepala desa dan jajarannya. Serta, penggelembungan (Mark up) pembayaran honorarium perangkat desa.

 

“Bukan berarti yang salah kami lindungi. Kami melakukan pencegahan jangan sampai terjadi permasalahan,” imbuhnya.

 

Camat BMT M Andrie menambahkan, pihaknya merasa bersyukur mendapat penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kejari Kabupaten OKU Timur. Apalagi, Kecamatan BMT mempunyai 30 Desa Definitif dengan jumlah masyarakat yang cukup besar di OKU Timur.

 

“BMT merupakan kecamatan dengan masyarakat terbesar di OKU Timur dengan sekitar 45 ribu jiwa,” katanya.

 

Ketua forum kades BMT, Yoni Bakti mengungkapkan, pihaknya memberikan terimakasih kepada Kejari OKU Timur yang telah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum. Menurutnya, pihaknya bersama seluruh kades di BMT telah siap menghibahkan sebidang tanah untuk dibuat sebagai perwakilan di Kecamatan BMT.

 

“Kami siap menyiapkan akses di Desa Srikaton,” paparnya.

    Komentar