Kejari Muba: Tidak Semua Proyek Strategis Di Pemkab Muba Serta Merta Di Lakukan Pengamanan

SUARA PUBLIK.ID,- MUBA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan memberikan pengamanan proyek-proyek Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemkab Muba terutama Proyek Strategis Daerah (PSD).

“Pemkab Muba yang mengajukan untuk memberikan pengamanan PSD dari APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkap Kepala Kejari Muba, Aka Kurniawan SH MH Kemarin.

Ia menjelaskan, pihak Kejari Muba akan melakukan pengkajian apakah proyek-proyek PSD tersebut sudah sesuai RPJMD dan visi misi Bupati-Wakil Bupati.

“Serta apakah ada potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan, baca),” tuturnya.

Aka menambahkan, proyek yang diberikan pendampingan pengamanan tidak semua proyek namun yang sifatnya hanya PSD.

“Sudah ada beberapa OPD yang akan diberikan pendampingan diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dispopar,” bebernya.

Lanjut dia, adapula beberapa OPD lainnya yang mengajukan namun ditolak Kejari Muba.

“Ditolak karena dinilai proyek yang akan didampingi tidak masuk kategori PSD dan tidak ada potensi AGHT,” kata Aka.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *