Kejar Targer Pajak, Samsat 1 Palembang Gencar Razia PKB

- Redaksi

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berbagai cara dilakukan Pemerintah agar Pendapatan Daerah bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Khususnya, pada penerimaan pajak kendaraan bermotor. Sejak awal Oktober lalu, Pemprov Sumsel telah mengadakan Peniadaan Beban denda Pajak kendaraan bermotor dan BBKNB serta Pajak Progresif.

Selai itu, razia pajak kendaraan bermotor juga rutin dilakukan untuk mengingatkan Wajib Pajak (WP) yang terlewat waktu pembayaran pajaknya. Seperti yang dilakukan Kantor Samsat UPTB Palembang I, yang sudah satu minggu ini menggelar pemeriksaan tanda bukti Lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Razia ini ditujukan kepada para pengendara roda empat dan roda dua di Jalan POM IX dan sepanjang jalan Kambang Iwak (KI) yang belum membayar pajak untuk segera membayar pajak kendaraannya.

Kepala seksi penetapan UPTB Wilayah Palembang I, Ardianza mengatakan, pihaknya memberikan sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor untuk segera membayar pajak dan melakukan pemeriksaan PKB.

“Sudah berlangsung dari 2 November sampai 11 November,” ujarnya, saat ditemui di ruangannya, Senin (8/11/2021).

Untuk kendaraan yang belum membayar pajak dan ingin membayar pajak, pihaknya telah menyediakan tempat (mobil Samsat keliling) untuk langsung bisa membayar pajak kendaraannya di tempat pemeriksaan berlangsung.

“Di lokasi (tempat razia) ada juga yang langsung membayar kan pajaknya,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat di Sumsel untuk segera membayar pajak kendaraannya di kantor Samsat terdekat, selagi masih ada program Pembebasan beban Denda Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Sumsel.

“Kami ingatkan kembali pada masyarakat saat ini pemutihan denda pajak masih berlangsung sampai akhir tahun ini. Jadi manfaatkan momen ini agar beban denda nya di hapuskan dan hanya pajak pokonya saja,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Viral Pengendara Tak Pakai Helm, Mau Ditilang Malah Pura-Pura Menangis

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB

Kapolrestabes Palembang

Kota Palembang

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:06 WIB