Kehadiran Polisi Buat Novis Gugup, Buang Jaket Berisi Sabu

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Novis Ariyanto (25), tertangkap tangan anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang yang sedang melakukan giat hunting, membawa tujuh paket kecil narkoba jenis sabu yang hendak diedarkan kembali.

Tersangka ditangkap saat akan bertransaksi di Jalan SH Wardoyo, Lorong Family Setia, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Selasa (28/9/2021).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket warna hitam, satu klip plastik besar berisikan tujuh paket kecil sabu, delapan plastik klip kecil kosong, dan satu pipet plastik berbentuk sendok.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yundri, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar narkoba.

“Anggota Unit Reskrim sedang melakukan giat patroli hunting, kemudian menerima informasi masyarakat bahwa di TKP (tempat kejadian perkara) sering adanya transaksi narkoba,” kata Kompol Farizon, saat menggelar pers rilis, Rabu (29/9/2021).

Mendapat informasi tersebut, kata Farizon, kemudian anggota mengecek langsung ke lapangan. Polisi pun menemukan orang yang dicurigai.

“Pelaku saat itu sempat membuang jaket ke tanah, kemudian anggota yang curiga langsung melakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti di dalam kantong jaketnya tersebut,” ungkapnya.

“Atas ulahnya pelaku akan kita terapkan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk barang bukti sabu diamankan seberat 2,45 gram,” tegas Farizon.

Tersangka mengaku sabu tersebut dibelinya dengan harga Rp700 ribu. Kemudian dipecah lagi menjadi paket kecil dijual dengan harga Rp50 ribu per paket.

“Baru pertama kali bisnis jual sabu, baru satu bulan ini. Uang keuntungan dari menjual sabu Rp200 ribu, digunakan untuk keperluan sehari-hari saja,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

Foto saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari OKI

Ogan Komering Ilir

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:16 WIB

Pelaku

Kota Palembang

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:58 WIB