Kegiatan Galian C Diduga tak Berizin di Gandus Dihentikan

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan pertambangan tanah (galian C) yang diduga tidak memiliki izin kegiatan, di wilayah kecamatan Gandus, Kota Palembang Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 10.30 Wib.

Kegiatan pertambangan tanah (galian C) yang diduga tidak memiliki izin kegiatan, di wilayah kecamatan Gandus, Kota Palembang Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 10.30 Wib.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sat Reskrim Polrestabes Palembang beserta perwakilan Dinas Pertambangan Provinsi Sumsel, mengamankan lokasi pertambangan tanah (galian C) yang diduga tidak memiliki izin kegiatan. Berlokasi di wilayah kecamatan Gandus, Kota Palembang Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 10.30 Wib.

Saat dimintai keterangan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan hal ini.

“Setelah mendengarkan laporan dari masyarakat, kami menurunkan personil dari Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Berkolaborasi dengan perwakilan Dinas Pertambangan Provinsi Sumsel mengecek pertambangan /penggalian tanah yang diduga tidak memiliki izin kegiatan di wilayah Kecamatan Gandus Palembang,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya satu unit traktor. Dan lokasi penambangan seluas sekitar tiga hektar.

Supriadi menambahkan, adapun tindakan yang telah dilakukan anggotanya, antara lain memeriksa satu saksi di TKP yakni pengurus traktor serta mengamankan lokasi dengan garis polisi.

Lalu, mengamankan barang bukti satu unit traktor. Pihaknya juga telah mengundang dua kali klarifikasi terhadap terduga pelaku kegiatan An. ALVIN (CV. Pandawa Lima). “Sayangnya sampai saat ini belum hadir,” bebernya.

Rencana selanjutnya yakni riksa ahli dari dinas pertambangan Minggu pukul 15.00 WIB. Riksa saksi-saksi TKP mencari pelaku kegiatan pertambangan illegal dalam pengejaran opsnal serta penggeledahan kantor dan mengumpulkan dokumen dan bukti lain, untuk kelengkapan administrasi lidik dan sidik. (*)

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks
Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Sabtu, 26 September 2026 - 11:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 17:57 WIB

Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Jumat, 25 September 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:46 WIB

Empat Lawang

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:42 WIB

Kota Palembang

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:59 WIB

Sumsel

Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Senam Bersama

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:22 WIB