Kecanduan Judi Slot, Aswa Nekat Mencuri Motor

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraoublik.id, PALEMBANG, – Akibat kecanduan bermain judi slot, Aswa Palga (24) warga Jalan Panca usaha, Lorong Mati, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I kota palembang nekat melakukan aksi pencurian bermotor (curamor) di Jalan Bungaran V ujung, Lorong Mawa, Kecamatan Jakabaring Palembang pada 15 September 2021 sekitar pukul 10.45 WIB.

Pelaku sendiri diamankan anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (1/3) sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya.

Pelaku Aswa mengaku kalau dalam aksi curanmor tersebut ia bertugas memantau kondisi sekitar, sedangkan pelaku Faisol (DPO) memetik kendaraan korban Wasini (39) yang terpakir di depan rumahnya.

“Saya bertugas melihat kondisi sekitar dan teman saya itu memetik kendaraan korban dengan kunci letter T yang dibawanya,” ujarnya, Rabu (2/3/2022). Setelah itu motor dijual oleh pelaku Faisol seharga Rp 1,2 juta.

Dari hasil penjualan tersebut ia mendapatkan uang Rp 600 ribu. “Saya mendapatkan Rp 600 ribu dan uangnya saya habiskan uang bermain judi slot, bahkan akibat kecanduan saya menghabiskan uang Rp 500 juta untuk bermain judi slot,” aku dia.

Uang tersebut didapatkan dari hasil mengadaikan barang yang ada di rumah. “Saya gadaikan barang di rumah saya untuk bermain judi slot tapi apesnya saya tidak pernah menang dan mendapatkan hasil dari bermain judi tersebut, ” bebernya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap atas kasus Curanmor yang terjadi pada 15 September 2021 lalu dengan korban.

“Pelaku kita ditangkap dikediamannya, setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian anggota kita melakukan penggrebekan ke rumah pelaku Faisol (DPO) tapi tidak berada di rumahnya, sehingga anggota kita langsung mengiring pelaku Aswa ke Mapolrestabes Palembang,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam melakukan aksinya mereka mencari korban dengan cara berkeliling, sehingga sepeda motor korban menjadi target utama para pelaku.

“Dari keterangan pelaku ini kalau mereka mencuri motor Yamaha Mio soul Nopol BG 6334 TJ saat korban memakirkan motornya di depan rumahnya dan baru diketahui korban saat akan digunakan,” katanya.

Melihat hal tersebut, lanjut dia mengatakan, korban langsung ke tempat tetangganya untuk mengecek rekaman CCTV dan didapatkan motor tersebut dibawa para pelaku sehingga korban membuat laporan polisi mlnomor LP / B / 409 / IX / 2021 / SPKT / Polsek SU – I / Polrestabes Palembang / Polda Sumsel, tanggal 16 September 2021.

Sedangkan untuk pelaku Aswa sendiri memantau kondisi sekitar dan esekutor dalam aksi ini yakni pelaku Faisol (DPO). “Atas ulahnya pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun,” tutupnya.

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru