Kawasan Boom Baru di Gerebek, Warga Lempari Polisi dengan Batu

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa/Kiki Nardance

Photo: Istimewa/Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penggerebekan kawasan narkoba Boom Baru oleh Satres Narkoba dan Tim Hunter Samapta Polrestabes Palembang, di Lorong Manggar I, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, pada Kamis (23/9/2021), mendapat perlawanan dari warga. Hujan batu kepada petugas kepolisian pun, tak bisa dielakkan.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi mengatakan, saat penggerebekan tersebut anggota Unit I Satres Narkoba sempat dikepung warga sekitar. Sehingga pihaknya menurunkan kekuatan besar.

“Kemarin sore, kami melakukan tindakan represif di Boom Baru sampai pagi tadi. Satu unit kita dikepung, ada lemparan batu, sehingga kita menurunkan kekuatan besar. Jadi yang viral itu memang benar,” kata Andi, saat pers rilis ungkap kasus narkoba, Jum’at (24/9/2021).

Dia mengatakan, banyaknya kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di lokasi penggerebekan, membuat satu bandar besar yang menjadi target operasi berinisial D, berhasil meloloskan diri.

“Bandar utama berhasil kabur, dengan barang bukti yang wah-lah, yang tidak bisa saya sampaikan diri. Kemudian kita lakukan pengejaran, salah satu kurirnya atas nama Priansyah kita temukan di rawa-rawa Jalan Perintis Kemerdekaan dan kita amankan,” tambah Andi.

Masih dikatakan Andi, tersangka Apriansyah bersembunyi di rawa-rawa samping gudang yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT I Palembang.

“Jadi Apriansyah ini saat kita tangkap di TKP pura-pura speetti orang yang sudah mati. Kita lakukan penanganan detail, kita siram air, ternyata tidak apa-apa,” tuturnya.

Selain Apriansyah, kata Andi, pihaknya juga turut mengamankan Muhammad Mardian, warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar 2, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang, yang merupakan kurir sekaligus pelindung kepercayaan dari bandar berinisial D.

“Pagi tadi kita kepung, dan kita dapatkan benteng kepercayaan dari bandar utama inisial D, yakni Mardian. Dia sempat membuang barang bukti dari bungkus rokok dengan berat kurang lebih 1,12 gram,” tuturnya.

Dia mengatakan, tersangka Ardiansyah dikenakan Pasal 127 UU Narkotika No 35 Tahun 2019. Sedangkan Mardian Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 no 35 tahun 2009.

Barangan bukti yang turut pula diamankan yakni, tiga batu, tujuh kamera CCTV, tiga perangkat recorder CCTV, sembilan senjata tajam, timbangan digital, empat bal plastik klip bening, dan narkoba 1,12 gram.

Sementara dua tersangka yang ditangkap, hanya diam tanpa bicara saat dilakukan press release di ruangan Satresnarkoba Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

Foto saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari OKI

Ogan Komering Ilir

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:16 WIB

Pelaku

Kota Palembang

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:58 WIB