Kasus Jari Bayi Terpotong, Keluarga Korban Minta Ganti Rugi Rp500 Juta

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Kukum keluarga korban bayi AR, Titis Rachmawati. (Photo: Kiki Nardance)

Kuasa Kukum keluarga korban bayi AR, Titis Rachmawati. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Keluarga pasien bayi AR, yang jari kelingkingnya putus akibat tergunting oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) inisial D, membuka pintu damai untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Pihak keluarga korban siap melakukan mediasi andai terduga pelaku dan Rumah Sakit memenuhi tuntutan ganti rugi.

“Untuk langkah hukum, kita siap melakukan mediasi. Namjn kami melalui keluarga korban menuntut ganti rugi bayi dari pihak Rumah Sakit dan oknum perawat,” kata Kuasa Kukum keluarga korban bayi AR, Titis Rachmawati, ditemui di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Jum’at (10/2/2023).

Titis mengatakan, ganti rugi itu sudah diungkapkan kepada pihak Rumah Sakit dan oknum perawat. “Intinya kami sudah kasih tahu kepada mereka, tinggal bisa atau tidak dengan total ganti rugi senilai Rp500 juta,” tegas Titis.

Langkah selanjutnya, lanjut Titis, apabila tidak terpenuhi maka akan melanjutkan gugatan perdata. “Kami sudah menyerahkan proses hukum kepada penyidik kepolisian Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Sementara itu, orangtua bayi AR, Suparman (38), menambahkan dirinya merasa sedih dan menyesali kejadian ini. Dia berharap pihak dari Rumah Sakit bisa bertanggungjawab.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menetapkan oknum perawat inisial D sebagai tersangka. Perawat RSMP itu, dinilai lalai hingga sebabkan jari pasien bayi berusia delapan bulan terpotong.

D ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan ayah bayi inisial AR, Suparman. Suami dari Sri tersebut, melaporkan D karena diduga telah lalai, hingga mengakibatkan jari kelingking sebelah kiri anaknya putus.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, perawat D kini resmi ditahan. D mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Palembang terhitung sejak Kamis kemarin (9/2/2023). (ANA)

Berita Terkait

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB

Foto, Bupati OKI Munchendi, saat meninjau lokasi karhutla di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan,

Ogan Komering Ilir

OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:35 WIB