Kasus Illegal Drilling Tetap Marak di Muba

- Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Apriyadi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH, Rabu (28/12/2022), meninjau lokasi ilegal drilling yang tetap beroperasi meskipun sudah diberikan tindakan.

Pj Bupati Apriyadi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH, Rabu (28/12/2022), meninjau lokasi ilegal drilling yang tetap beroperasi meskipun sudah diberikan tindakan.

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Meski sebagian sumur minyak ilegal sudah ditutup dan menghentikan aktivitas ilegal drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.

Namun dalam sidak Pj Bupati Apriyadi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH, Rabu (28/12/2022), masih ditemukan beberapa sumur pengeboran aktifitas ilegal driliing. 

Dari paantauan awak media di lokasi, tampak Pj Bupati Apriyadi geram dengan ulah penambang minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, yang tidak mengindahkan instruksi dari Forkompimda Kabupaten Muba.

Sejumlah galian baru untuk dibuatkan sebagai lokasi penampungan minyak, tampak terlihat jelas di lokasi Desa Tanjung Dalam. 

Dia menyampaikan ini namanya bandel, sudah dibilang saat ini pihaknya sedang menyiapkan Tata Kelola agar aktivitas ilegal drilling ini menjadi aktifitas yang tidak merugikan lingkungan dan masyarakat tapi masih saja membandel,” ucapnya.

Apriyadi menegaskan, upaya tindakan penyetopan aktivitas ilegal drilling di Muba akan terus dilakukan, sambil menunggu berbagai pihak menyiapkan tata kelola ke depan dalam pengelolaan nantinya.

“Upaya penertiban ini akan terus dilakukan, percayalah ini demi kebaikan semua pihak. Dan percayalah kami saat ini sedang bekerja agar pengelolaan minyak ini dapat berjalan dengan benar dan dengan pendampingan yang baik sehingga tidak merugikan pihak lain,” tegasnya. 

Terpisah, Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH didampingi Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH, menginstruksikan kepada jajaran di kecamatan untuk lebih masif melakukan pengawasan dan penertiban.

“Kami tidak akan lelah melakukan penertiban. Dan percayalah ini demi kebaikan bersama sehingga ke depan tidak ada lagi lingkungan dan masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas ilegal drilling ini,” pungkasnya.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Kapolres Muba AKBP Siswandi SiK SH MH, mengatakan, pihaknya telah melayangkan imbauan, dan mengingatkan pengeboran minyak tidak lagi dilakukan. 

“Maka dari itu dilakukan penegakan hukum, dan penertiban tidak ada lagi sumur sumur baru. Dan nanti setelah ini mendorong pemerintah kabupaten untuk melakukan legalitas. Mohon doanya ya,” tegas Siswandi. (*)

 

Berita Terkait

Sabu 9,6 Gram Gagal Beredar, Januardi-Ali Akbar Divonis 7 Tahun
Sidang Perdana BBM Tiruan 10.000 Liter, Taufik Didakwa Beli dari Muba Rp74 Juta
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Sabu 9,6 Gram Gagal Beredar, Januardi-Ali Akbar Divonis 7 Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sidang Perdana BBM Tiruan 10.000 Liter, Taufik Didakwa Beli dari Muba Rp74 Juta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB