Kasus COVID-19 Meningkat, Dinkes Lakukan Tracking

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Kesehatan Palembang menerima 20 ribu alat pengujian Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen. Alat ini bakal digunakan untuk melakukan tracking terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19. Di mana, kasus di Palembang, terus melonjak hampir menyentuh angka 1.000 dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Palembang,

kasus baru selalu meroket tajam, dengan penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif 812. Sehingga, saat ini jumlah kasus aktif mencapai 6.155. Dengan penambahan kasus kontak erat sebanyak 201.

Baca Juga :  Tempat Penemuan Makam Kuno di 16 Ilir Lokasi Penting Kesultanan Palembang

Plt Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr Fauziah mengatakan, rapid test antigen telah diterima dari Kementerian Kesehatan dan akan digunakan untuk melacak kasus kontak erat, ataupun masyarakat yang datang dengan gejala ringan.

“Ini mudah-mudahan meng-cover kebutuhan melacak kasus yang suspect atau kontak erat. Nanti akan disebar ke Puskesmas-Puskesmas yang ada di Palembang sehingga kita lebih cepat mengetahui warga atau pasien yang bergejala,” kata Fauziah, Senin (2/8/2021).

Dia mengatakan, sesuai kebijakan Kemenkes bahwa RDT Antigen bisa digunakan untuk menegakkan diagnostic. Manakala hasil PCR baru keluar lebih dari 48 jam, maka penegakkan diagnosticnya bisa menggunakan RDT Antigen.

Baca Juga :  Terlalu Ingin Memiliki, Fasilitas Negara Pun Diembat!

Saat tes Antigen hasilnya negatif dilakukan exit test dalam lima hari melalui RDT antigen kembali. “Mayoritas mereka yang bergejala perlu dilakukan pengecekan laboratorium,” katanya.

Untuk pengujian RDT Antigen sendiri, tidak bayar apabila memiliki kontak erat dan bergejala batuk, pilek, sulit menelan, serta gejala mengarah COVID-19. “Tidak bayar untuk yang kontak erat,” katanya.

Sementara, hampir sepekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Palembang, perkembangan kasus COVID-19 disebut Dinas Kesehatan masih fluktuatif.

“kasus COVID-19 cenderung fluktuatif, namun meningkat. Belum bisa menyimpulkan hasil akhir karena masih ada waktu pelaksanaan PPKM hingga 2 Agustus 2021,” terangnya. (ANA)

    Baca Juga :  Palembang Diserang Banjir Lagi, Jalan Protokol Macet Parah

    Komentar