Kapolsek Lintang Kanan Melakukan Mediasi Kekerasan Sesama Pelajar SMAN 1

Empat Lawang51 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Menindaklanjuti peristiwa penganiayaan antar pelajar SMAN 1 Lintang Kanan, Polsek Lintang Kanan langsung bertindak cepat untuk melakukan mediasi dengan keluarga korban guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya balas dendam dan main hakim sendiri dari pihak korban.

Kapolsek Lintang Kanan IPTU Rosali, S.H, mengungkapkan, penganiayaan terhadap korban bermula pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023, saat pulang sekolah pelaku S mengaku kabel penutup busi motor miliknya hilang, sehingga menuduh para korban yang mengambil dan menyembunyikan tutup kabel busi motor miliknya.

“Karena tutup busi motor tersebut belum ditemukan sehingga memicu pelaku dan rekan-rekannya merencanakan melakukan penghadangan terhadap korban pada saat pulang sekolah,” ungkap Kapolsek.

Kemudian pada Rabu, 22 Februari 2023 sekira pukul 13.15 WIB, terjadilah penganiayaan disimpang 3 (tiga) Desa Muara Danau Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang yang dilakukan oleh pelaku S bersama 3 (tiga) temannya.

Para pelaku mengejar para korban yang berjumlah 4 (empat) orang dan menghentikan kendaraan sepeda motor dengan mengancam menggunakan senjata tajam.

Pada saat itu juga anggota Polsek Lintang Kanan berada dilokasi kejadian langsung membubarkan kejadian tersebut.

Namun para pelaku sudah melancarkan aksinya, sehingga membuat salah satu korban AH mendapat luka dibagian tangan sebelah kiri akibat benda tajam, kemudian korban langsung dilarikan ke RSUD Empat Lawang.

“Sedangkan teman-temannya yang lain mendapat luka lecet,” imbuhnya.

Kemudian anggota Polsek Lintang Kanan melakukan pengamanan terhadap kedua pihak pelajar tersebut dan dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan terulang kembali terjadinya kekerasan yang dilakukan sesama pelajar.

Diharapkan agar Unit Samapta meningkatkan patroli hunting di wilayah yang rawan akan aksi tindak kriminalitas serta agar Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi, sambang dan penyuluhan hukum baik kepada anak-anak maupun orang tua. (*)

    Komentar