Kapolri Cek Minyak Curah di Pasar Lemabang

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri saat berbincang dengan pedagang Pasar Lemabang.

Kapolri saat berbincang dengan pedagang Pasar Lemabang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan secara langsung terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di Pasar Lemabang, Palembang, Jumat (1/4/2022).

Dari peninjauannya, Kapolri mendapatkan laporan bahwa minyak goreng curah di pasar tersebut telah tersedia untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

“Penjualannya kemarin 2.500 liter. Sekarang 5.000 liter. Tadi kita cek di produsen minggu ini dapat memproduksi kurang lebih 120 ton sehari,” kata Sigit.

Sigit pun berharap kepada para produsen dan distributor yang ada, untuk mempercepat distribusi. Mengingat, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan, kebutuhan dari masyarakat akan meningkat.

Oleh sebab itu, mantan Kabareskrim Polri ini pun meminta Kapolda, Pangdam dan jajaran Forkopimda Sumatera Selatan untuk mengawal distribusi minyak goreng ke titik-titik yang masih kosong.

“Kita harapkan satu minggu ini bisa dimaksimalkan dan minyak curah betul-betul ada di pasar dan masyarakat mudah mendapatkannya,” ujar Sigit.

Ia pun mendapat laporan secara produksi seharusnya tidak terjadi permasalahan kelangkaan minyak goreng di Sumatera Selatan. Karena itu, pengawalan distribusi minyak curah tersebut harus dipastikan berjalan dengan baik.

“Dari informasi yang ada, secara produksi mestinya cukup. Tapi harus dicek apakah penyalurannya dilakukan secara optimal sehingga kemudian tak kesulitan mendapatkan minyaknya di pasar,” ucap Sigit.

Dalam kesempatan ini, Kapolri juga mengimbau kepada para pedagang untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada Satgas Pangan, terkait proses distribusi sehingga diharapkan ketersediaan minyak goreng curah tidak terganggu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan. Permintaan terhadap sembako khususnya minyak goreng akan meningkat dari hari biasanya,” tutur Sigit.

Dengan terjaminnya ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat, kata Sigit, hal tersebut akan mempengaruhi harga penjualan minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan telah menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan, serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor sampai dengan pasar-pasar sehingga ketersediaannya akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat,” papar Sigit.

Lebih lanjut, Kapolri juga menyampaikan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kewilayahan untuk melakukan pengawalan ketersediaan dan stabilitas harga melalui pengecekan pada setiap tingkatan bisnis proses minyak goreng. Mulai dari tingkat produsen, distributor, agen sampai dengan tingkat konsumen. 

“Untuk itu, saya harap masyarakat tidak perlu panik atau khawatir karena pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” ungkap Sigit.

Sebelum meninjau ke pasar, Kapolri juga mengecek pabrik minyak goreng ke PT. Tunas Baru Lampung (PT. TBL), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga dari minyak goreng. ( rel)

Berita Terkait

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru