Kapolda Sumsel Larang Lagu Remix di Orgen Tunggal

- Redaksi

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat Curhat, di Aula Kantor Camat Ilir Timur (IT) I di Jalan Mayor Santoso No 1.20 ilir D III Palembang

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat Curhat, di Aula Kantor Camat Ilir Timur (IT) I di Jalan Mayor Santoso No 1.20 ilir D III Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Sumsel, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mengimbau peran serta masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya menekan angka pencandu narkoba.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat Curhat, di Aula Kantor Camat Ilir Timur (IT) I di Jalan Mayor Santoso No 1.20 ilir D III Palembang.

Peran masyarakat di sini sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di dalam masyarakat.

“Kami harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya melarang orgen tunggal untuk membawakan lagu-lagu remix. “Kami tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai,” aku dia.

Dirinya menuturkan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.

“Karena ada wadahnya, kami menilai di situlah para pengedar maupun pecandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,” katanya kepada wartawan.

Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan lain, dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol).

“Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut,” bebernya.

Aplikasi ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. “Hal ini kita dapat lihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel,” jelas dia.

Hal ini lanjut dia mengatakan, masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib. Untuk itu pihaknya akan merespons dengan cepat agar tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin baik terhadap Polri.

“Jadi Banpol kita ini sangat penting, oleh karena hal ini juga bisa diterapkan ke tingkat Polsek jajaran Polda Sumsel. Tidak hanya itu perlu adanya laporan yang harus ditindak lanjuti mengenai aplikasi ini hingga pengawasan.

Layanan aplikasi Banpol dinomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp.

Dari Pantauan awak media turut mendampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K. pada kegiatan tersebut PJU Polda Sumsel
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K; Kasatreskrim Polrestabes Palembang. Kapolsek IT I Kompol Ginanjar Arya Sukmana, S.I.K; Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polsek Ilir Timu I Palembang.

Nampak juga hadir pada kegiatan tersebut
Camat IT I Ricki Fernandi, S.STP., M.Si para Lurah se – Kecamatan Ilir Timur I, Babinsa wilayah Koramil 06/Kamboja Palembang, Tokoh masyarakat Kec.IT I, Ketua RT, RW Kec. IT. I dan
perwakilan warga masyarakat Kec. IT I.

Sebelum acara berakhir, diisi tanya jawab seputar Harkamtibmas dilanjutkan pembagian sembako. Jumlah paket sembako yang diserahkan kepada warga Kecamatan Ilir Timur I Palembang sebanyak 100 paket sembako, dan secara simbolis penyerahan sembako dilakukan oleh Kapolda Sumsel. (*)

Berita Terkait

Sabu 9,6 Gram Gagal Beredar, Januardi-Ali Akbar Divonis 7 Tahun
Sidang Perdana BBM Tiruan 10.000 Liter, Taufik Didakwa Beli dari Muba Rp74 Juta
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Sabu 9,6 Gram Gagal Beredar, Januardi-Ali Akbar Divonis 7 Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sidang Perdana BBM Tiruan 10.000 Liter, Taufik Didakwa Beli dari Muba Rp74 Juta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB