Kantor Anak Perusahaan PT Semen Baturaja Diperiksa Kejati

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pidsus Kejati Sumsel Periksa Kantor BMU anak perusahaan PT Semen Baturaja. (Photo: Achmad Fadli)

Tim Pidsus Kejati Sumsel Periksa Kantor BMU anak perusahaan PT Semen Baturaja. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Kantor Baturaja Multi Usaha (BMU) yang merupakan anak perusahaan PT. Semen Baturaja (Tbk), Rabu (12/4/2023).

Dalam penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Dik Kejati Sumsel yaitu Khaidirman SH MH saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan berkas-berkas di Kantor BMU.

Melalui Plh Kasipenkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH mengatakan, penggeledahan ini dilakukan karena adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017-2021.

“Pelaksanaan penyidikan ini karena adanya MoU dengan Direktur PT. Semen Baturaja dengan Kejati Sumsel untuk bersih-bersih BUMN, informasi ini merupakan laporan internal,” ungkapnya.

Untuk kerugian negara, kata dia, pihaknya masih belum merincikan karena masih dalam proses penyidikan.

“Ya, yang jelas kerugian negara mencapai miliaran, lalu selain di Kantor BMU, kita juga melakukan penggeledahan di Kantor PT. Semen Baturaja, di bagian akuntan yang ada disana,” terangnya.

Perkara ini sendiri bermula adanya indikasi penyimpangan, kemudian dari laporan internal, pihak PT. Semen Baturaja yang minta dilakukan penyidikan terhadap penyimpangan tersebut.

“Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, sudah ada sekitar 15 saksi yang diperiksa guna melengkapi alat bukti,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terbaru