Kajari Palembang Bidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Hibah PMI Kota Palembang

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palembang membidik dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah dan pengganti pengelola Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) kota Palembang tahun 2020-2023.

Pemanggilan ini berdasarkan surat Kajari Palembang nomor B-2876/L.10/Fd.1/07/2024 perihal bantuan pemanggilan. Untuk didengar/ dimintai keterangan dengan membawa dokumen-dokumen Terkait.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (09/07) pukul 09.00. WIB sampai selesai.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang Johnny William Pardede Melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ario Apriyanto Gopar, membenarkan perihal pemanggilan terhadap ketua PMI Kota Palembang dan beberapa Pengurus PMI.

“Dalam pemangilan ini sifatnya masih awal penyelidikan, ” Terang Ario saat di hubungi awak media.

Lalu Sambung Ario, untuk peristiwa hukum nya belum bisa disebut kan, bisa saja tindak Perdata, Administrasi, atau tindak Pidana.

“Penyelidikan dalam pengertian KUHP, namun belum bisa menentukan tindak pidana apa dalam penyelidikan ( bisa perdata, administrasi, atau pidana ), ” Terang Ario.

Sementara Itu Koordinator K MAKI Sumsel Boni Belitong, mendukung penuh langkah langkah penyelidikan Kajari Palembang dalam kasus dugaan tindak korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

“Kami meminta Kajari Palembang untuk mengungkapkan kasus tersebut tanpa pandang bulu, ” Tegas boni

Diketahui Nama Nama yang akan di periksa

1. Fitrianti Agustinda

2. Hj Makiani

3. K Sulaiman Amin

4. H Ahmad Zulinto

5.Letizia

6. Hj Hardayani

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru