KAI Kembali Buka Pintu Kereta Api untuk Penumpang di Bawah 12 Tahun

- Redaksi

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang telah mengizinkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun menjadi penumpang Kereta Api. Sebelumnya, anak di bawah 12 tahun dilarang menumpangi Kereta Api selama pandemi COVID-19.

Menurut Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, aturan baru yang berlaku sejak 22 Oktober 2021 itu, sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan SE Kemenhub Nomor 89 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi COVID-19.

“Meski kembali diperbolehkan, anak dibawah 12 tahun tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan,” kata Aida, Rabu (3/11/2021).

Ia menjelaskan, syarat tersebut, seperti hasil negatif pemeriksaan COVID-19 bagi pelanggan Kereta Api jarak jauh, memakai masker dengan sempurna, dalam kondisi sehat, dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Aida melanjutkan, anak usia dibawah 12 tahun yang akan naik Kereta Api juga wajib didampingi orang tua/keluarga, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga. “Bagi pelanggan usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin,” katanya.

Aida pun mengajak agar masyarakat yang akan menggunakan Kereta Api tetap disiplin protokol kesehatan. KAI selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik Kereta Api.

“KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi Kereta Api,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan
Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi kepada Masyarakat
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi ke Warga
Aksi Humanis Polisi: Temukan Warga Terjatuh dari Motor, Langsung Dilarikan ke RS Sobirin 
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks
Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Senam Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09 WIB

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 September 2026 - 19:07 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 19:04 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi ke Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 14:48 WIB

Aksi Humanis Polisi: Temukan Warga Terjatuh dari Motor, Langsung Dilarikan ke RS Sobirin 

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB