SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Demi mewujudkan Palembang terbebas dari status zona merah COVID-19, Polrestabes Palembang kini menghadirkan vaksinasi mobile. Prosesnya pun sudah berlangsung mulai hari ini, Sabtu (31/7/2021).
Operasional pertama, sekaligus launching vaksinasi mobile ini, dilepas langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, didampingi Kasat Lantas, Kompol Endro Ariwibowo, dan Kasi Dokes Polrestabes Palembang.
“Alhamdulillah, Polrestabes Palembang diprakarsai Sat Lantas sudah melaunching vaksinasi mobile. Hari ini juga langsung berangkat ke kawasan Sekip Ujung untuk melakukan vaksinasi kepada 50 warga,” kata Irvan.
Menurutnya, untuk membebaskan Palembang dari zona merah COVID-19, proses vaksinasi harus dilakukan secara merata. Hal itulah yang menimbulkan ide dan tujuan vaksinasi mobile.
“Vaksinasi mobile ini tujuannya agar bisa menjangkau seluruh wilayah di Palembang. Terutamanya daerah ujung yang susah dijangkau,” jelasnya.
Diakuinya, lokasi pemberhentian vaksinasi mobile tidak ditentukan. Bahkan vaksinasi mobile pun bisa dilakukan di bawah pohon ataupun di kuburan.
“Tidak masalah tempatnya, di mana pun mau, di bawah pohon atau juga di kuburan. Terpenting tempatnya nyaman, aman dan bersih,” ucapnya.

Bagaimana masyarakat Palembang bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi mobile? Menurut Irvan, masyarakat bisa memantau dan mendaftarkan di akun Instagram resmi Polrestabes Palembang @polisi_palembang.
“Pantau saja Instagram karena woro-woro ada disana. Daftarkan saja syarat gampang hanya KTP saja dan komitmen, apabila sudah vaksin tahap pertama tahap kedua juga harus di vaksinasi mobile juga,” terangnya.
Sebagai informasi, vaksinasi mobile awalnya merupakan mobil SIM Keliling Sat Lantas Polrestabes Palembang. Vaksinasi mobil per hari akan melayani 50 sampai 100 warga. Di dalam vaksinasi mobile ada satu driver, petugas pendaftaran, tenaga kesehatan dan vaksinator. (ANA)
Komentar