Jawaban Walikota Palembang Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah mendenggar pandangan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Walikota Palembang Harnojoyo memberikan tanggapannya di Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan 3 di ruang rapat utama DPRD Palembang, Jum’at (12/1/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, bersama pimpinan lainnya, serta dihadiri langsung Walikota Harnojoyo, Sekretaris Daerah Ratu Dewa, dan unsur Forkopimda.

WhatsApp Image 2021 11 12 at 15.49.29

“Alhamdulillah hari ini kita menyampaikan pandangan kita terhadap tanggapan dari Fraksi DPRD, ke depannya tinggal kita tindaklanjuti dan evaluasi sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Harnojoyo, di gedung DPRD Palembang, Jum’at (12/11/2021).

Paparannya hari ini merupakan jawaban dari pernyataan-pernyataan anggota DPRD pada rapat sebelumnya, berupa saran dan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan agenda Pemerintah kota yang akan dilaksanakan pada 2022.

WhatsApp Image 2021 11 12 at 15.49.05

Harnojoyo menambahkan, bahwa usulan-usulan yang diterimanya bagus dan berguna dalam menyalurkan suara rakyat yang mungkin terlewat apabila tidak dibahas.

WhatsApp Image 2021 11 12 at 15.49.56 1 1

Beberapa contoh usulan fraksi DPRD adalah, meningkatkan kerjasama dengan kejaksaan dalam pemungutan pajak, diversifikasi dan intensifikasi Badan Usaha Milik Daerah agar pemasukan anggaran meningkat, memperketat pengujian bersama Badan Narkotika Nasional dan polisi agar seluruh aparatur daerah bebas narkoba, serta memperbaiki dan melengkapi sarana jalanan supaya pengguna jalan merasa aman dan nyaman.

Lalu terkait peningkatan pendapatan aseli daerah, berdasarkan PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Palembang berupaya telah berupaya dengan intensifikasi, Ekstensifikasi serta diversifikasi terhadap target PAD Masing-masing dalam.

WhatsApp Image 2021 11 12 at 15.49.56

 

Saran dan rancangan yang dihasilkan rapat paripurna ini telah dipertimbangkan dan akan dibakukan agar dapat dimasukan ke rencana pembangunan daerah untuk tahun 2022. (ANA) ADVERTORIAL

    Komentar