Jatanras Polda Ringkus Enam Kawanan Begal Jakabaring

- Redaksi

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawanan begal yang biasa beraksi di Jakabaring diringkus Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel

Kawanan begal yang biasa beraksi di Jakabaring diringkus Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus enam kawanan begal yang kerap beraksi di kawasan Jakabaring, pada Minggu malam (3/6/2022).

Kawanan begal ini berjumlah enam orang, yaitu Riskiy Febisryah (20), Yudi Gunawan (23), Firman Apriyansa (18), Izal Ibran, Rv (15) dan DS (16), keenamnya merupakan warga Jalan Silaberanti. Berhasil diringkus dirumah masing-masing, dipimpin oleh Kanit I Kompol Willy Oscar.

Salah satu tersangka, yakni Yudi mengakui perbuatannya yang sudah beraksi dua kali di kawasan Jakabaring, bersama kelima temannya. “Kami beraksi saat malam pembukaan FORNAS, dan berhasil mengambil hp serta uang Rp 200 rb milik korban,” ungkapnya.

Uang dan hp hasil begal ini, mereka gunakan untuk kehidupan sehari-hari. Minggunya kawanan begal ini beraksi lagi untuk kedua kalinya di kawasan Bank Sumsel. Namun kali ini korbannya kebetulan merupakan musuh dari salah satu tersangka, yakni RV.

“Kebetulan korban merupakan musuh salah satu teman kami, awalnya kami hanya berniat untuk mengambil hp korban. Namun melihat korban tak berdaya, kami berniat mengambil motornya juga,” katanya. Sayangnya aksi keenam kawanan begal ini gagal, karena ada warga yang melihat.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prhandinka membenarkan bahwa anggotanya berhasil meringkus enam kawanan begal yang beraksi di Jakabaring.

“Saat ini keenam tersangka masih dalam pemeriksaan petugas. Dan masih dilakukan pengembang siapa tahu masih ada pelaku dan TKP,” ujarnya. (Mg02)

Berita Terkait

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Berita Terbaru