Jantanras Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpira di OKI

- Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Memiliki senjata api (senpi) rakitan laras pendek warna silver bergagang kayu hitam, Acong ditangkap Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Selain menangkap warga Dusun 2, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), polisi turut mengamankan 11 butir amunisi kaliber 5.56 mm.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, melalui Kanit 5 Jatanras Kompol Ikang Ade Putra, membenarkan hal tersebut.

“Acong diamankan saat berada di rumah kerabatnya di kawasan Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Senin 6 Maret 2033, ia ditangkap tanpa ada perlawanan,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).

Dijelaskan Ikang, untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. “Pelaku ditangkap saat kita menerima laporan warga yang masuk ke Bantuan Polisi,” jelasnya.

Di dalam laporan, kata Ikang, pihaknya mendapati informasi bahwa ada seseorang yang memiliki, menyimpan, dan menguasai sepucuk senjata api secara ilegal.

“Laporan tersebut kemudian, langsung kita tindak lanjuti,” katanya.

Sementara itu, dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa senpi rakitan tersebut yang disimpan di dalam tas pinggang warna abu-abu miliknya.

Akibat ulahnya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terbaru