Jadi Tersangka, Oknum Perawat Potong Jari Bayi Resmi Ditahan

- Redaksi

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah. (Photo: Kiki Nardance)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Usai ditetapkan sebagai tersangka, perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) inisial D yang sebabkan jari pasien bayi berusia delapan bulan terpotong, resmi ditahan. D mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Palembang terhitung mulai hari ini, Kamis (9/2/2023).

“Perawat D sudah kita lakukan penahanan sejak hari ini di Rutan Polrestabes Palembang,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, di aula Mapolrestabes Palembang.

Untuk barang bukti yang disita, kata Haris, berupa satu buah gunting yang digunakan tersangka saat hendak membuka perban, namun justru terpotong pada jari si bayi. Selain itu, polisi juga turut menyita pakaian bayi sebagai barang bukti.

“Tersangka ini kita tetapkan Pasal 360 ayat 1 KUHP ancaman lima tahun penjara,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menetapkan oknum perawat inisial D sebagai tersangka. Perawat RSMP itu, dinilai lalai hingga sebabkan jari pasien bayi berusia delapan bulan terpotong.

D ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan ayah bayi inisial AR, Suparman (38). Suami dari Sri tersebut, melaporkan D karena diduga telah lalai, hingga mengakibatkan jari kelingking sebelah kiri anaknya putus.

Menurut Haris, Polrestabes Palembang tetap melaksanakan proses prosedur penyidikan, di mana tersangka sudah dilakukan penahanan. Kendati demikian, pihaknya siap memfasilitasi andai kedua belah pihak memilih jalan damai.

“Tidak menutup kemungkinan akan kita persilahkan. Apabila terjadi kesepakatan kedua belah pihak, maka kita akan memberikan peluang untuk restoratif justice (RJ),” jelasnya.

“Saat ini belum ada kabarnya, namun kita masih menunggu dan kami tetap fokus terhadap proses penyidikan. Silahkan saja kalau mereka mau melakukan mediasi,” terang Haris. (ANA)

Berita Terkait

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB

Foto, Bupati OKI Munchendi, saat meninjau lokasi karhutla di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan,

Ogan Komering Ilir

OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:35 WIB