Jabat Danlanal Kota Palembang, Ini yang Bakal Dilakukan Sandy Kurniawan

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan resmi menjabat sebagai Danlanal Kota Palembang.

Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan resmi menjabat sebagai Danlanal Kota Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan resmi menjabat sebagai Danlanal Kota Palembang. Ia menggantikan Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko SE M Tr Hanla

Diketahui serah terima jabatan ini dilakukan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Palembang, di Jalan Slamet Riady, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Selasa (9/5/2023).

Dikatakan Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan bahwa, dirinya merupakan orang baru di Palembang.

“Saya akan melakukan terlebih dahulu hal internal, dengan menekankan beberapa hal kepada prajut kita,” kata Sandy usai dilantik sebagai Danlanal Palembang.

Ia mengatakan, kedepan hal yang akan dilakukan salah satunya terkait dengan tugas dan unsur-unsur pelayanan secara oprasional di Lanal Palembang.

“Kita menilai hal ini perlu dilakukan, karena wilayah perairan Lanal Palembang sering dimasuki kapal-kapal, dari hal perdagangan hingga perlintasan,” katanya.

Dengan begitu, kata Sandy Kurniawan khsusnya perlu dilakukan peningkatan kemampuan untuk meningkatkan unsur-unsur operasional di Lanal Palembang.

“Kita juga akan melakukan koordinasi dan kaloborasi dengan Forkopimda Sumsel maupun Kota,” ungkapnya.

Kemudian, ia memastikan akan melanjutkan program-program yang telah berjalan.

“Penting untuk meningkatkan SDM para prajurit yang berada di Lanal Palembang dan hal ini perlu kita lakukan, sehingga daya SDM kita meningkat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru