Istri Sah Sukri Zen Datangi Polrestabes Palembang, Ini Tujuannya

- Redaksi

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri sah M. Sukri Zen didampingi Kuasa Hukumnya mendatangi Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Istri sah M. Sukri Zen didampingi Kuasa Hukumnya mendatangi Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus mantan anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen, yang melakukan penganiayaan terhadap manta istrinya, terus bergulir. Usai tersangka berhasil diamankan Polisi, istri sah dari M. Sukri Zen, Yati Erika, mendatangi Polrestabes Palembang, untuk mengklarifikasi kepada penyidik kepolisian.

Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rahmawati SH, Yati Erika menjelaskan kepada awak media, bahwa dialah istri sahnya dari M. Sukri Zen.

Ia menjelaskan, bahwa permasalahan yang dialami suaminya Sukri Zen adalah bentuk dari akumulasi terhadap korban. Di mana korban F itu adalah istri dari Sukri yang tanpa ada restu dari istri sahnya.

Titis menerangkan, bahwa harta yang selama ini didapat dan diberikan kepada istri sirinya, semuanya diluar  sepengetahuan dari istri sah selaku kliennya.

“Jadi kami pertegaskan tidak ada istri pertama dan kedua, karena klien kami istri sahnya. Jadi antara pak Zen dan ibu F sudah berpisah selama satu bulan yang lalu dengan cara dipaksakan,” terang Titis.

Lanjut Titis, istri siri Sukri Zen, yakni F meminta untuk Sukri menceraikan kliennya. “Disitu bapak Sukri tidak mau dan makannya ibu F tetap menahan sertifikat tanah, yang mana tanah tersebut hasil bersama dengan klien kami,” ungkapnya.

“Perlu diketahui bahwa F ini adalah seorang PNS, namun hartanya yang melimpah sudah pasti harta tersebut dari suami klien kami dengan cara suami klien kami ini diberdaya,” ucap Titis.

“Ya jadi kedatangan kami ke Polrestabes Palembang ini untuk melihat proses hukum dari pak Sukri yang diminta keluarganya. Bagaimana pun pak Sukri masih dicintai istri pertamanya dan menerima dalam kondisi apapun. Kita juga akan melakukan payung hukum terhadap pak Sukri Zen, kita akan ikuti proses hukum. Namun yang kita lihat permasalahan ini seolah-olah pak Sukri ini mau kembali lagi dengan saudara F, seolah-olah dia ini bagaikan bidadari yang dicintai, padahal sebenarnya yang dituntutnya adalah tidak lepas dari materi,” terang Titis. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Foto : korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:55 WIB