SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kisah pilu dialami seorang pria lansia bernama Saparudin (61). Bukan hanya kehilangan istri, ia juga dijebloskan ke dalam jeruji besi penjara. Padahal awalnya ia hanya merelai tetangganya yang berkelahi.
Dibincangi di Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (7/7/2022), Saparudin bercerita saat itu pada 20 Desember 2021 pukul 14.00 WIB di seputaran rumah di Jalan Ki Marogan Lorong Ki Banten, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang.
Dia melihat tetangganya IW (35) dan DD (40) berkelahi. Melihat itu dia menarik badan DD. Dia sebut itu tak kuat karena dia sendiri telah menderita store sejak tiga tahun lalu saat kejadian.
“Saya kenal karena tetangga jadi pisahke (merelai). Tapi tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi,” ucapnya, sembari menitihkan air mata.
Dilanjutkannya, dia dilaporkan Pasal 335 KUHP kasus Perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara ke Polsek Kertapati.
Lalu sejak saat itu istrinya Aisyah (62) shok karena dia harus mendapatkan panggilan dari polisi untuk di BAP. Lalu selama proses hukum berjalan menjadi buah pikirannya selama 4 bulan tak kuat hingga Aisyah menutup matanya untuk selama-lamanya.
“Gara-gara kasus ini istri saya meninggal, karena jadi pikirannya setiap hari,”ucapnya lagi.
Alhasil, proses hukum dijalankannya masuk tahap kedua di Kejaksaan Negeri Palembang. Yakni penyerahan bukti dan penahanan terhadapnya.
“Saya minta keadilan. Saya tidak salah, saya tidak salah,” ucapnya terus menangis.
Kuasa hukum Saparudin dari kantor Hukum Achmad Azhari & Partner mengatakan, pihaknya menolak apabila kliennya di tahan.
“Dia berjalan saja tidak bisa bagaimana mau melakukan kekerasan. Dia itu stroke, klien kami juga saat itu merelai perkelahian kebenaran terjadi di seputaran rumahnya,” kata Ketua kantor Hukum Achmad Azhari & Partner, Achmad Azhari.
Dia bersama Martha S A Hutabara dan Tara Febri Ramadan, tengah mendampingi Saparudin. Tentunya agar kliennya yang tengah cacat fisik akibat stroke itu tidak di jebloskan dalam sel penjara.
“Tolong Jaksa melihat kasus ini menggunakan hati nurani anda,” tegasnya. (ANA)


















