Imbauan Warga dan Pengusaha Taat Bayar Pajak

Empat Lawang40 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang, terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengimbau warga melaksanakan kepatuhan wajib pajak. Seluruh wajib pajak akan ditagih, mulai wajib pungut pajak restoran, hotel, parkir, hiburan, reklame, air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, PBB, dan BPHTB.

Kepala Bapenda Kabupaten Empat Lawang, Kuswinarto SE MM menyampaikan, pajak dan restribusi memberikan peran penting dalam hal pembangunan daerah. Untuk itu, ketaatan wajib pajak dalam menyetor dan membayar pajaknya ke pemerintah perlu didorong guna meningkatkan PAD.

Baca Juga :  Warga Desa Suka Kaya Serahkan Senpi Kecepek ke Polsek Tebing Tinggi

“Kita punya tanggungjawab yang besar dalam hal proses pembangunan daerah. Makanya imbauan bayar pajak terus kita sampaikan. Apalagi, hal itu terus kita dorong karena pajak itu yang kita gunakan untuk bangun infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” kata Kuswinarto.

Dia mengakui, saat ini belum semua wajib pajak yang taat atas kewajibannya. Terbukti, masih banyak wajib pajak yang menunggak.

“Untuk jenis pajak yang kami tagih nanti, seperti PBB-P2, pajak BPHTB dengan tarif 5 %, pajak mineral bukan logam dan batuan dengan tarif 25%, kemudian pajak sarang burung walet tarifnya 10%, lalu pajak air tanah 20 %, pajak hiburan dengan tarif 5%-35%, kemudian pajak reklame 25%, untuk pajak restoran kena tarif 10%, pajak hotel tarifnya 10 % dan pajak parkir dengan tarif 30%,” pungkasnya.

Baca Juga :  ASN Empat Lawang Sukses Jadi Petani Madu Kelulut

“Kalau wajib pajak kita taat maka pendapatan kita juga meningkat. Jika PAD kita capai target kan pembangunan daerah juga akan semakin baik,” tutupnya. (Alf)

    Komentar