Idap Penyakit Maag, Penahanan Lina Mukherjee Ditangguhkan

- Redaksi

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan (Sumsel), telah melakukan pemeriksaan terhadap tiktokers Lina Mukherjee, usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama dalam konten makan babi yang ia posting sambil membaca Bismillah.

Usai diperiksa selama 12 jam pada Rabu kemarin (3/5/2023), Lina Mukherjee sempat ditahan. Namun setelahnya itu, penahanannya ditangguhkan. Hal ini lantaran tersangka mengidap penyakit maag kronis.

“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam, tersangka kami tangguhkan, dengan alasan tersangka mempunyai penyakit magg kronis,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (4/5/2023).

Agung mengungkapkan, bahwa apabila sewaktu-waktu tersangka dipanggil kembali untuk memberikan keterangan, maka ia wajib hadir.

“Apabila nanti dipanggil, maka tersangka wajib untuk hadir,” ungkap Agung.

Menurut Agung, bahwa tersangka sendiri dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, serta Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. (ANA)

Berita Terkait

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terbaru