IAI Diharapkan Dapat Warnai Pembangunan Infrastruktur Sumsel dengan Kearifan Lokal

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pembukaan South Sumatera Architecture Festival (SSAF) 2023, yang diselenggarakan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumsel, berlangsung di Hotel Alts, Jum’at (27/1/2023).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPERKIM), Basyaruddin Akhmad mengatakan, pihaknya berharap IAI Sumsel berkontribusi dalam mewarnai pembangunan infrastruktur yang ada di Bumi Sriwijaya dengan tetap mengedepankan kearifan lokal. Selain itu, arsitek juga kedepan harus memiliki lisensi.

“Sesuai Pergub, arsitek yang ingin berusaha di Sumsel harus punya lisensi. Maka tidak bisa mengaku arsitek kalau tidak ada lisensi dan IAI yang mempunyai pekerjaan,” ujarnya.

Basyaruddin bersama IAI ingin, infrastruktur di Sumsel terdapat sentuhan arsitek yang menggambarkan identitas daerah dengan modern futuristic, namun tetap mengutamakan kearifan lokal.

“Jadi tertata, good looking beretika dan berestetika,” ucapnya.

Basyaruddin meminta IAI Sumsel dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah lantaran Pemprov saat ini sedang melakukan percepatan dalam meningkatkan kesejahteraan daerah.

“Maka dari itu butuh sumber daya manusia yang kompeten,” paparnya.

Sementara itu, Ketua IAI Sumsel, Ar Ahmad Ardani, menerangkan bahwa terdapat aturan Undang-Undang arsitek nomor 6 tahun 2017 dengan turunannya PP 15 tahun 2021 dan Peraturan Gubernur nomor 43 tahun 2022, di mana aturan di dalamnya sudah jelas.

“Mahasiswa yang baru lulus belum bisa menjadi arsitek, tapi harus sekolah profesi lagi satu tahun, magang dua tahun dan seterusnya, hingga mendapatkan lisensi,” tuturnya.

Ardani menerangkan, seorang arsitek wajib punya Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) dan berlisensi. Tapi karena peraturan berlisensi tersebut baru selesai, maka proses berikutnya yang dilakukan yakni penerbitan lisensi untuk arsitek yang sudah mempunyai STRA.

“Sementara diproses, bisa menggunakan STRA, sehingga pembangunan di Sumsel tetap berjalan,” ucapnya.

“Selain itu, terdapat Perda (Peraturan Daerah) tahun 2021 tentang ornamen arsitektur. Perda ini berisikan bahwa setiap bangunan yang ada di Sumsel wajib menerapkan arsitektur dengan simbol-simbol budaya lokal sebagai jati diri daerah,” terang Ardani. (ANA)

Berita Terkait

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla
Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit
Asah Kreativitas Berkarya dengan Tali Kur 
Pastikan Kesehatan Warga Binaan Tetap Terpantau 
Rawat Budaya, Perkuat Persaudaraan: Senjang dan Gaplek Meriahkan HUT TNI-Muba

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:21 WIB