Hindari Sengketa, Pemakaman Puyang Pangkul akan di Pagar Keliling

Prabumulih45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PRABUMULIH – Perangkat Kantor Desa Pangkul, Kecamatan Cambai Prabumulih, sejak jauh hari sudah menggelar musyawarah, terkait akan dibangunnya pagar keliling sekaligus pintu masuk atau gapura, di area pemakaman Puyang Pangkul dan tempat pemakaman umum (TPU). Sebab, pemakaman tersebut berada di satu tempat.

Kepala Desa Pangkul, Jakaria, menjelaskan adapun luas tanah pemakaman kuburan tersebut yakni satu hektar dan pagar keliling akan dibangun dengan tinggi dua meter, sebagai batas tanah pemakaman.

“Pagar ini sangat penting engingat mendekati pemukiman rumah warga, yakni di tengah dusun rumah warga. Seiring dengan waktu dikhawatirkan tanah pemakaman tersebut hilang. Makanya akan dilatar keliling,” ujarnya, didampingi Kasi pembangunan Asri dan Kesra Saipul, Rabu (23/11/2022).

Mengenai anggaran, lanjutnya, dibutuhkan biaya sebesar RP500 juta lebih untuk membangun pagar keliling dan gapura. Dengan biaya sebesar itu, atas nama perangkat desa yang mewakili lapisan masyarakat, Jakaria sangat berharap agar adanya support pemerintah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas PUPR atau Dinas Perkim, diharapkan dapat menganggarkan dana pembangunan tersebut. Pihaknya sendiri sudah mengajukan pembiayaan, melalui rapat Musrenbang tahun 2022 bulan lalu. Dan di tahun 2023, diharapkan pagar keliling dan gapura bisa di bangun secepatnya.

“Usia tanah pemakaman atau perkuburan Puyang Pangkul di desa ini diperkirakan sudah mencapai 400 tahun yakni terhitung semenjak Desa Pangkul berdiri,” jelasnya. (ANA)

    Komentar