Herman Deru Harapkan Olahraga Gateball Berkembang Pesat di Sumsel  

- Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Gubernur Sumsel H Herman Deru mengharapakan agar cabang olahraga Gateball cepat dikenal luas dan digandrungi oleh masyarakat  khususnya dikalangan pelajar. Karena ini  dalam formatur kepengurusan  Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI) Provinsi Sumsel  diisi tersegmentasi pada kalangan tertentu saja.

“”Kalau  ingin berkembang olahraga Gateball ini juga  melibatkan  para guru-guru olahraga,”  harapnya saat menerima audiensi Ketua  Pengurus Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI) Provinsi Sumsel, Basyaruddin Akhmad berserta rombongan di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Rabu (29/3).

Menurut    Herman Deru, kalangan kepengurusan Pergatsi  harus  kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk melibatkan sekolah khususnya para guru olahraga. Sehingga olahraga ini dapat lebih berkembang lagi turutama dikalangan para pelajar.

“Jangan sampai ada anggapan olahraga Gateball hannya  diperuntukan bagi orang tertentu saja.      Libatkan guru olahraga kalau ingin olahraga ini berkembang,”  imbuhnya.

Dia juga menyambut baik rencana akan dilakukan pelantikan bagi kepengurusan PERGATSI Provinsi Sumsel yang direncanakan  pada 15 April 2023  mendatang.

Sementara itu, Ketua Pergatsi Sumsel, Basyaruddin Akhmad menegaskan,  sesuai dengan arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya, Basuki Hadimuljono  yang juga   sebagai Ketua Umum Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI) yang mengharapkan agar kepengurusan PERGATSI segera dilakukan pelantikan sebab tidak lama lagi akan  menghadapi  PON.

“Untuk  itu dia mengharapkan Gubernur Sumsel dapat memberikan sambutan nantinya,” imbuhnya.

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terbaru