Hati-hati, Varian Baru COVID-19 Sudah Menyebar di Sumsel

- Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy (Photo: Reza Mardiansyah)

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Virus corona (COVID-19) varian Kappa baru-baru ini menjadi pemberitaan hangat di tingkat nasional. Jenis baru ini dikatakan lebih cepat menyebar dari pada varian Delta. Ternyata, varian Kappa ini juga telah masuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy. Kata Lesty, Sumsel selalu mengirimkan sempel random atau acak milik warga Sumsel kepada Kementerian Kesehatan.

“Ternyata hasil yang terbaru dari sempel itu ada di antaranya yang terdeteksi terkena varian Kappa,” terang Lesty, Selasa (6/7/2021).

Pihaknya kini telah melakukan pemdalaman serta kroscek terkait warga yang terkena varian Kappa ini. “Varian ini sama seperti Delta, hanya tingkat penularannya bisa lebih cepat. Namanya virus, jika sudah ada di Indonesia tentu akan cepat menyebar di daerah-daerah. Inilah fungsinya kita mengurangi mobilitas,” kata Lesty.

Lesty mengimbau agar masyarakat Sumsel bisa mengurangi mobilitas di luar ruangan dan disiplin terapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Dengan menjaga prokes itu adalah solusi serta kunci. Prokes harus diperketat. Masyarakat harus patuh agar penyebaran COVID-19 varian apapun tidak meluas,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak
Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran
Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Subuh dan KRYD
Tim Penasihat Hukum Bacakan Duplik, Minta Terdakwa Bembi Dibebaskan dalam Kasus Dugaan Korupsi APAR Empat Lawang
Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi
Suap Proyek Pokir DPRD OKU Terbukti, Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:19 WIB

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:54 WIB

Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:54 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Subuh dan KRYD

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Berita Terbaru