Hadiri Halal Bihalal Dengan IWARI Cempaka, Gubernur Herman Deru Dianugerahi Gelar “Cinta Marga” 

- Redaksi

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPIBLIK.ID, OKU TIMUR – Pada H+ 3 hari raya Idul Fitri 144 Hijriah, Senin (24/4) Gubernur Sumsel H Herman Deru berkesempatan melakukan halal Bihalal dengan masyarakat Komering yang diinisiasi oleh Organisasi Kerukunan. Warga Komering (IWARI) Cempaka yang dipusatkan di Balai Desa Cempaka Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur.

Dalam rangkaian acara halal bilahal dengan warga Cempaka kali ini, Gubernur Herman Deru dianugerahi Gelar “Cinta Marga” oleh tokoh masyarakat setempat

Diberikannya gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan  dari  masyarakat OKU Timur kepada tokoh yang dianggap banyak berjasa  dalam membangun infrastruktur khususnya  pembangunan jalan yang menghubungkan OKU Timur dengan Ogan Ilir termasuk pembangunan infrastruktur  bidang pendidikan,  kesehatan dan infrastruktur lainnya.

Pemberian gelar ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan dan pemasangan Kepudang/Tanjak (penutup kepala tradisonal) dan keris oleh tokoh adat setempat kepada Gubernur Herman Deru.

Pada kesempatan tersebut  Gubernur Herman Deru  memuji pesatnya kemajuan pembangunan Desa Cempaka dan  keberadaan Sosat (Gedung Serbaguna) yang telah terbangun dengan baik dan fasilitas memadai. Kondisi tersebut jauh berbeda saat dirinya masih menjabat bupati beberapa tahun silam dimana ruas jalan provinsi penghubung OKI dengan Martapura sangat memprihatinkan. Karena itu dirinya bertekad  untuk menjadi orang yang bisa mengambil keputusan.

“Dengan menjadi  Gubernur Sumsel, Saya   dapat mengambil kewenangan dalam  pembangunan infrastruktur di Kabupaten/Kota termaduk di OKU Timur,” ujar Herman Deru.

Herman Deru berjanji pada tahun anggaran  2023, Pemprov akan melanjutkan pembangunan  ruas jalan Tanah Abang penghubung OKU Timur – Ogan Ilir.

“Jika nanti jalan ini sudah selesai jika hendak ke Ogan Ilir tidak perlu lagi lewat Kayu Agung lagi,” paparnya.

Lebih jauh dia menyebut pembangunan infrastuktur  harus seiring dengan pemberdayaan  ekonomi karena itun harus ada  kesamaan persepsi dalam pembangunan, dan untuk menyatukan segala perbedaan agar menjadi kekuatan, antara lain dengan mengangkat adat istiadat.

“Untuk mengangkat adat istiadat dan kearifan lokal, Pemprov Sumsel telah mengeluarkan Perda aturan menenai pemakaian atribut-atribut adat istiadat,” tambah Herman Deru.

Kearifan lokal sebagai warisan para leluhur lanjut Herman Deru,  harus tetap dilestarikan. Untuk itu dia meminta warga Cempaka tetap melestarikan   kearifan lokal. Salah satunya dapat diwujudkab dalam bentuk  penggunaan atribut baju adat bagi pasangan pengantin yang menikah.

“Tetaplah jaga kelestarian kearifan lokal bisa dalam bentuk setiap calon pengantin ddapat menggunakan baju pengantin adat tradisional” tutup Herman Deru.

Selain pemberikan gelar “Cinta Marga”   untuk Gubernur Herman Deru, IWARI Cempaka juga memberikan  gelar kepada Bupati OKUT H. Lanosin Hamzah dengan gelar “Singa Marga”.

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga Sumber Asri
Karutan Baturaja Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2026
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Berita Terbaru