Hadiri Acara Kondangan, Motor PNS di Empat Lawang Hilang di Teras Rumah

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Empat Lawang. (Photo: Suci)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Empat Lawang. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – M. Parman Muslim (48), warga Perumahan Gatri Residen, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, kehilangan motor di dalam rumahnya, Minggu (19/1/2025).

Hilangnya motor pria yang berprofesi sebagai PNS ini, ialah saat ia pergi meninggalkan rumahnya untuk menghadiri acara kondangan. Sepeda motor miliknya Yamaha Mio Soul warna pink dengan nomor polisi BG 6279 EX saat itu terparkir di depan rumah.

Sementara kunci rumah diletakkan di dalam kardus. Saat korban kembali ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, ia mendapati motornya sudah hilang beserta rantai pengaman dan kunci motor. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi dengan nomor laporan LP/B/06/I/2025.

Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Elan Maruli Sitompul mengungkapkan bahwa usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi kami menangkap pelaku Ajai Heriansah (20) di sebuah pondok di Kelurahan Kupang, Kamis 8 Mei 2025,” ungkap Elan, Rabu (14/5/2025).

Pelaku ditangkap saat tengah tertidur dan langsung diamankan tanpa perlawanan. “Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban,” ujar Elan.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor korban.

“Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan akan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Elan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (4) dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (ANA)

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Berperilaku 

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:39 WIB

Sumsel

PANCASILA SEBAGAI CERMINAN KEHIDUPAN SEHARI-HARI  

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:30 WIB