Gunakan Pisau, Komplotan Jambret Gasak Motor Korban

OKU Timur52 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Komplotan jambret dengan menggunakan pisau untuk mengancam korbannya, berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Anggota Kepolisian Resort (Polres) OKU Timur telah mengamankan pelaku jambret tersebut.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan, peristiwa Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terjadi pada Kamis (14/01/2021), di Jembatan Kota baru Jalan Lintas Kota Baru Kec. Martapura Kab. OKU Timur.

Pada saat kejadian, korban bersama dengan temannya akan pergi ke arah Martapura. Tiba-tiba mereka dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, korban pun berhenti di sebuah toko sembako Riko di Desa Kota Baru. Salah satu pelaku mendekati korban dan mengajak korban untuk berkelahi /berduel.

Baca Juga :  Turut Berdukacita, Ketua Komisi 2 DPRD OKU Timur Meninggal Dunia

Kemudian, korban di ajak salah satu pelaku ke suatu tempat di Jembatan Kota Baru. Sedangkan, pelaku yang lain menggunakan sepeda motor milik pelaku.

“Setelah sampai di jembatan, korban pun diancam dengan senjata tajam yang diarahkan ke perut korban. Agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya. Korban baru menyadari bahwa tersangka/pelaku akan mengambil motornya secara paksa (curas). Karena tak berdaya dan diancam pakai Senjata Tajam (sajam), korban menyerah. Pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban serta hp dan uang korban,” ungkapnya, Rabu (01/09/2021).

Baca Juga :  Pembangunan Membaik, Kado HUT OKU Timur ke-18

Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura untuk diproses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor honda beat warna biru putih, satu buah HP Merk Realme C2, uang tunai Rp.200.000 , dengan total kerugian sebesar Rp.14.000.000.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Tim Opsnal Polres OKU Timur pun melakukan penelusuran dan melakukan kegiatan penyelidikan untuk mencari pelaku. Setelah melakukan penyelidikan terus menerus, Tim Opsnal Polres OKU Timur mendapatkan informasi yang tepat tentang ke beradaan dari pelaku tersebut.

Baca Juga :  Polres OKU Timur Ciduk Komplotan Curat Honorer Dinas Pendidikan, Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Tersangka bernama Hafis Saputra Bin Candra (18), warga Desa Negeri Agung, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

“Pelaku berhasil ditangkap pada saat sedang duduk-duduk santai di Warung Pasar Martapura,” imbuhnya.

Lanjut, Apromico, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan terhadap korban.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres OKU Timur,” katanya. (Aan)

    Komentar