Gubernur : Jabatan Pj Sekda Muba Bisa Saja Diperpanjang, Tunggu Hasil Asesmen

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Gubernur Sumsel H Herman Deru.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jabatan Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos, MSi, berakhir pada Rabu (21/12/2022). Masih menjadi misteri, apakah jabatan itu akan diperpanjang atau digantikan dengan orang baru.

Orang nomor satu di Sumsel, H Herman Deru kini masih menunggu hasil asesmen dari pihak terkait mengenai masalah ini.

“Pak Musni kan Pj (Penjabat), Pj bisa diperpanjang satu kali, harus ada izin dari Gubernur untuk perpanjangan. Pak Apriyadi (menjabat) lima tahun sekda. Lihat hasil asesmen-nya, bisa ditetapkan bisa diperpanjang, atau bisa dibuka baru,” ujar Gubernur Herman Deru saat ditemui di Kantor Pemprov Sumsel, Jumat (23/12/2022).

Sementar itu, kabar adanya evaluasi terhadap jabatan Sekda Definitif Drs Apriyadi MSi, yang saat ini ditunjuk menjabat sebagai PJ Bupati Musi Banyuasin karena masa jabatanya berakhir pada (21-12-2022), dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Banyuasin Kepala BKPSDM Muba, Endang Dwi Astuti SE MSi.

“Ya, benar saat ini sudah berproses, evaluasi kinerja selama menjabat sebagai sekda,” kata Endang saat ditemui, Kamis (22/12/2022).

Dikatakannya, untuk Panitia Pelaksana (panpel) itu semua kewenangan dari pihak pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel, yakni Sekda Provinsi, Asisten 1, dan dari kalangan akedemisi.

Hasil evaluasi pansel nanti akan disampaikan terlebih dahulu ke gubernur, dan selanjutnya akan diserahkan ke Kemendagri.

“Jadi, yang menentukan apakah masih akan diperpanjang atau tidak jabatan sekda itu, Kemendagri lah yang akan menentukan, BKSDM Muba ini hanya sebagai penyelenggara,” terangnya.

Untuk pelaksanaan evaluasi itu sendiri Endang menyebut, sudah dilakukan sebelum tanggal masa berakhirnya masa jabatan.

“Pelaksanaan sudah berproses, dilakukan pada tanggal (19/12/2022) di Hotel Herper palembang,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat
Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 11:54 WIB

Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Jumat, 25 September 2026 - 11:52 WIB

Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak

Berita Terbaru

Foto korban saat di evakuasi

Kota Palembang

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:46 WIB

Ketiga Pelaku saat Diamankan

Kota Palembang

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:56 WIB