Gubernur: Atasi Masalah Illegal Drilling Harus Komprehensif

- Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumsel, Herman Deru, menjelaskan jika untuk menyelesaikan masalah illegal drilling dengan cara komprehensif atau secara luas dari segala lini, mulai dari regulasi, penanganan di lapangan, distribusinya, hingga sampai ke trading.

Hal ini menjadi masukan Deru pada Rapat Pembahasan Tim Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi oleh Masyarakat di Sumsel, bertempat di Novotel, Selasa (19/10/2021).

Rapat ini dihadiri Forum Pimpinan Kepala Daeah ( Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) serta Ditjen Migas Kementrian ESDM untuk mengatasi ilegal Driling di Sumsel. Dalam rapat ini Deru berharap bisa menghasilkan sebuah rekomendasi untuk membuat keputusan. Baik bagi Mentri, apakah Mentri mendelegasikan atau ada refisi permen dan lain-lain.

“Tentu menangainya harus secara Komperhensif, semua lini di tangani,” jelas Deru.

Menurut Deru, permasalahan ini tidak hanya sampai pada sumur ilegal saja. Dari sudut pandangnya, ada masyarkat yang bergantung pada mata pencarian dari galian sumur ini.

“Yang penting tujuannya untuk kebaikan bersama, tenaga kerja yang ada juga tidak jadi pengangguran dan tidak juga membuat adanya pelanggaran. Maka yang ingin dihapus itu I nya (dari kata ILegal). Agar bisa Legal dan menjadi tempat mencari nafkah yang sah,” jelasnya.

Tentu jika harus di tutup, terang Deru, carikan solusi dari pekerja di tambang itu agar tidak menjadi pengangguran. “Bakal ada ribuan pekerja yang nganggur. Misalkan disana ada 700 tambang sedangkan satu tambang itu ada 10 orang, artinya 7000 orang bisa kehilangan mata pencaharian. Bagaimanapun ini juga harus di fikirkan,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Kanit Binmas Polsek Sanga Desa Sambangi Kelurahan Ngulak, Sosialisasikan Karhutla dan Dengarkan Keluhan Warga
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla
Perkuat Kepedulian Sosial, Personil Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Masyarakat
Cegah Karhutla, Muspika Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Kanit Binmas Polsek Sanga Desa Sambangi Kelurahan Ngulak, Sosialisasikan Karhutla dan Dengarkan Keluhan Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Personil Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Masyarakat

Berita Terbaru