Gerebek Bandar Sabu, BNN OKI Tembak Tersangka yang Coba Melawan

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggerebek bandar narkoba di Desa Air Pedara Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI. Dalam penggerebekan itu, seorang tersangka ditembak karena mencoba melawan petugas dengan senjata tajam (sajam).

“Dalam penangkapan, tersangka sempat melawan petugas dengan sajam, sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan penembakan dan mengenai lengan tersangka,” terang Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto, SH MH, Rabu (6/10/2021).

Selanjutnya, sambung AKBP Gendi, tersangka langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan akibat luka tembak.

Baca Juga :  Warga Desa Kecamatan Sirah Pulau Padang Resah Akibat Sungai Komering Meluap

Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto menjelaskan, penangkapan terjadi pada Selasa (5/10/2021) pada pukul 19:00 WIB dengan pelaku bandar sekaligus pengedar narkoba berinisial HS (37), tepat di belakang Balai Desa Air Pedara Kecamatan Pangkalan Lampam.

AKBP Gendi mengatakan, penangkapan terjadi atas laporan warga, dimana dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan penindakan secara represif dan didapatkan tersangka.

Lebih lanjut Gendi mengatakan dari penggeledahan yang dilakukan, tim mendapati tersangka. Dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu dengan total berat 32,10 gram.

Baca Juga :  Belasan Unit Chromebook SDN 3 Kayu Agung Raib Digondol Maling

“Dari penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti yang terdiri dari paket sabu seberat 32,10 gram, 1 buah handphone merk xiaomi, 1 buah dompet, 1 buah sajam, 1 buah bong atau alat hisap, 1 buah pirek kaca, alat timbangan digital, dan beberapa buah klip kosong ukuran kecil,” jelasnya.

Guna kepentingan proses hukum lebih lanjut, sambung Kepala BNNK OKI, tersangka, barang bukti narkotika dibawa dan diamankan di kantor BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Giat pengungkapan kasus narkotika dan penangkapan bandar (BD) sekaligus pengedar narkoba ini, sebagai bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN melalui kegiatan interdiksi. Guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba dan sebagai upaya pencegahan beredarnya barang haram tersebut di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Kayu Agung Ketiban Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

Dari penangkapan tersangka tersebut, pihak BNN masih akan melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, untuk mengungkap keberadaan pemasok barang haram yang dimiliki tersangka HS. Saat ini tersangka masih ditahan di BNN Kabupaten OKI yang nantinya akan dibawa ke BNN Provinsi Sumsel. (dhi)

    Komentar