Geledah KONI Sumsel, Kejati Sita 6 Bundel Berkas

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejati Sumsel menyita enam bundel berkas dari Kantor KONI Sumsel, terkait dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel, serta pengadaan barang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 bidang olahraga, Kamis (30/3/2023).

Enam bundel berkas tersebut tersimpan dalam kardus dan dua box plastik untuk diteliti dan didalami lebih jauh. KasiDik Kejati Sumsel, Khaidirman didampingi Ketua Tim Penyidikan, DR Noordien Kusumanegara, membenarkan telah menyita berkas dan ada beberapa arsip.

“Kami berhasil mengamankan beberapa berkas dan arsip,” terang Khaidirman.

Sementara, Wakil Ketua 4 KONI Sumsel, Agung Rahmadi mempersilahkan Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk melaksanakan tugasnya.

“Silakan lakukan pemeriksaan, karena memang tidak ada yang harus ditutup-tutupi, agar proses ini cepat berjalan, segera tuntas,” terang Agung Rahmadi. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terbaru