Gasak 2 Motor, Yogi Diringkus Polres Empat Lawang

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Yogi Pirmansa, pelaku pencurian yang menggasak dua unit motor milik warga di Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Kabupaten Empat Lawang, hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor polisi.

Ia ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang setelah kabur selama tiga pekan, dan bersembunyi usai membobol rumah targetnya dan membawa kabur 2 unit sepeda motor.

Yogi Pirmansa ditangkap berdasarkan Lp/B-69/VI/2023/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel tanggal 26 Juni 2023.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu Yogi Pirmansa melakukan aksinya bersama 4 rekan lainnya. Ia menarget rumah korban pada jam 5 subuh pda saat suasana sedang sepi.

Akibatnya korban alami kerugian setelah kehilangan 2 unit sepeda motor dengan nilai Rp18 juta. Dengan bermodalkan rekaman video CCTV korban melapor ke pihak berwajib.

Adapun untuk 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh Satreskrim Polres Empat Lawang, sedangkan untuk Yogi Pirmansa saat ini telah diamankan di Polres Empat Lawang.

“Yogi Pirmansa terduga pelaku atau tersangka diamankan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana pasal 363 KUH Pidana, yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan Jumat, 14 Juli kemarin,” kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, Selasa (18/7/2023).

Lanjutnya, terduga pelaku melancarkan askinya pada Senin 26 Juni 2023 lalu di Talang Banyu Kelurahan Tanjung Kupang.

“Saat itu pemilik rumah hendak sholat subuh ke masjid melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka, Ia belum mengetahui jika sepeda motor telah hilang. Sepulang dari masjid ada yang memberitahukan bahwa 2 unit sepeda motor sudah tidak ada dimana saat melihat rekaman video CCTV benar jika telah dicuri oleh orang tak dikenal,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Berita Terbaru