Gara-gara Mogok, Penjual Kelapa Muda Ini Tukar Motornya dengan Milik Driver Ojol

- Redaksi

Sabtu, 27 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Suharto alias Ragas (24), pria yang berprofesi sebagai pedagang kelapa muda ini nekat melakukan aksi penggelapan sepeda motor milik Kgs Zainal Abidin Fikri, seorang driver ojek online (ojol).

Akibat ulahnya, Ragas ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang di kediamannya di Jalan Talang Betutu, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jum’at malam (25/11/2021).

Kapolsek Gandus Palembang AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian Novalezi mengatakan, modus tersangka dengan berpura-pura meminta bantuan ojol untuk mendorong sepeda motornya yang mogok.

“Tersangka memesan ojek online untuk membantu mendorong motornya yang mogok dengan cara distep. Lalu, karena korban tidak bisa, dia yang membawa motor, sedangkan korban membawa motor dia,” jelas Kusyanto, Sabtu (27/11/2021).

Menurut Kusyanto, untuk tempat kejadian awal terjadi di Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Senin malam (11/10/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.

Untuk motor pelaku sendiri ialah Suzuki Satria FU. Sementara korban menggunakan motor matic Honda Vario. Melihat barang tang lebih bagus, pelaku justru nekat membawa kabur motor milik korban. Sedangan motor miliknya ditinggal begitu saja bersama korban.

“Setiba di kawasan rusun (rumah susun) pelaku berputar balik meninggalkan korban. Jadi, sepeda motor milik korban di bawanya, dan sepeda motor dia berada dengan korban,” tambahnya.

Masih dikatakan Kusyanto, setelah kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Gandus Palembang.

“Menindaklanjuti laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut dua unit motor milik tersangka dan korban. Kita kenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 378 KUHP,” tuturnya.

Sementara, tersangka Ragas mengakui perbuatannya. “Saya khilaf. Motornya mau saya pakai sendiri, tidak untuk dijual,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Berita Terbaru