Gara-gara Bawa Pisau, Remaja 17 Tahun Terancam Penjara 10 Tahun

- Redaksi

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun inisial RSS. Warga Kilometer 9 Palembang ini ditangkap petugas karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau.

RSS diamankan petugas saat berada di Simpang Parameswara, tepatnya di Jalan Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin malam (29/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku pun langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, anggota kita mengamankan pelaku saat sedang melakukan hunting di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengamankan barang bukti satu buah Sajam jenis pisau,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, di ruang kerjanya, Selasa (30/11/2021).

Dia menjelaskan, dari keterangan pelaku kepada anggota bahwa Sajam itu dibawa untuk menjaga diri, tidak untuk keperluan lainnya.

“Sajam ini dari keterangan pelaku, digunakan untuk berjaga diri saja, tidak untuk melakukan tindak kejahatan. Meski demikian, ini tetap melanggar Undang-Undang,” katanya.

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal Pasal 2 ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat tahun 1951 KUHP. “Dengan pasal itu pelaku terancam dengan ancaman penjara selama 10 tahun penjara,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Berita Terbaru