Gagalkan 70 Batang Ganja Siap Panen, Polisi Amankan 2 Tersangka

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Faizal Kamil, beserta jajarannya, berhasil menggagalakan 70 batang Ganja siap panen. (Photo: Istimewa)

Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Faizal Kamil, beserta jajarannya, berhasil menggagalakan 70 batang Ganja siap panen. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satres Narkoba Polres Pagar Alam meringkus dua pelaku yang diduga penanam dan penjual narkotika jenis Ganja, EC dan RS. Kedua pelaku tersebut ditangkap disekitar lokasi penanaman Ganja.

Berbekal informasi dari masyarakat, pada Senin malam (15/11/2021) sekira pukul 22.00 WIB, Satres Narkoba Polres Pagar Alam, menyusuri tempat lokasi pelaku menanam Ganja.

Setelah naik turun perbukitan di wilayah Kecamatan Dempo Tengah, Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mendapati lokasi di mana pelaku melakukan penanaman Ganja.

“Kedua pelaku sendiri punya peran berbeda. EC adalah seorang penjual (Ganja), sedangkan RS menanam dan juga menjual,” ungkap Kepala Polres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, Selasa (16/11/2021).

Dari tangan pelaku EC, tim Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengamankan empat liting Ganja dan dua ball kertas linting merk papier. Sedangkan dari tangan RS petugas mengamankan 70 batang Ganja siap panen, 16 polibag tanaman Ganja (bibit), 10 paket butiran bibit Ganja, dan dua paket Ganja siap jual.

Akibat perbuatannya, pelaku EC terancam dijerat pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 karena perannya menjual narkotika jenis Ganja. Sedangkan rekannya, RS berperan menanam dan menjual terancam dijerat Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009.

“Saat ini pelaku dan juga barang bukti telah diamankan di Polres Pagar Alam. Selanjutnya akan dilakukan proses pengembangan,” terang Arif. (ANA)

Berita Terkait

Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB