Gagal Jual Sabu, Eman Tertangkap Polisi saat Menumpangi Bentor Bersama Istri

- Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hendak antarkan paket sabu ke daerah KM 12, Emanto (43), warga Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kecamatan Gandus Palembang harus berurusan dengan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Barat (IB) II Palembang.

Pelaku diamankan saat berada di Jalan Sultan Mansyur, tepatnya di bawah Jembatan Musi IV Palembang, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Senin (11/10/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek IB II Palembang, Kompol Muhammad Ihsan mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berkat informasi masyarakat yang melihat seorang pria mencurigakan sedang menumpangi becak motor (bentor) bersama istrinya, Siti Rahmawati alias Eka (24).

“Kemudian anggota kita yang sedang hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung menindaklanjuti laporan itu dengan memberhentikan bentor yang ditumpangi pelaku,” ujarnya, Jum’at (15/10/2021).

Setelah itu anggota melakukan pemeriksaan hingga pengeledahan dan didapatkan barang bukti sembilan paket sabu disimpan dalam tas. “Usai mendapatkan barang bukti itu anggota kita membawa pelaku beserta batang ke Mapolsek IB II Palembang,” katanya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan lanjut Kompol Ihsan menuturkan, bahwa sang istri tidak mengetahui kalau ia diajak suaminya untuk mengantarkan paket.

“Istrinya tidak tahu kalau pelaku mengajak dia untuk mengantar paket, dari keterangan pelaku mereka akan mengantarkan paket sabu ke daerah KM 12,” ungkapnya.

Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 tahun 2009 tantang narkotika.

Sementara pelaku Eman menuturkan, bahwa barang tersebut merupakan titipan dari pelaku Ongek dari daerah Tangga Buntung yang akan dijualnya.

“Ya saya disuruh menjual barang itu seharga Rp700 ribu per paket tapi saya jual Rp800 ribu per paket dan hendak mengirimkan pesanan ke KM 12 tapi malah tertangkap,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Empat Lawang

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Bejeghum P4GN Bersinar

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:15 WIB