Gagal Bantu Masuk Polisi, Sertifikat Rumah Mertua Jadi Jaminan

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gagal bantu meluluskan tes kesehatan masuk polisi, oknum perawat RS Bhayangkara Palembang, Sulistiono (tergugat II), didesak mengembalikan uang oleh M Rizal (tergugat I), hingga menjaminkan sertifikat mertuanya, Karmini (Penggugat), ke M Rizal (tergugat I) berujung ke persidangan.

Sidang tersebut di gelar di Pengadilan  Negeri (PN) Palembang dengan agenda keterangan saksi dari pihak tergugat yakni M Rizal (Tergugat I) dan Sulistiono (Tergugat  II), Rabu (3/5/2023).

Namun saat sidang mau dimulai, saksi dan tergugat berhalangan hadir. Sementara itu majelis hakim didalam persidangan yang dipimpin oleh Paul Marpaung menunda jalannya persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum pengugat, Novel Suwa dan rekan dari LBH Bima Dakti, saat ditemui usai sidang ditunda, menjelaskan kronologis kejadian sebelumnya.

“Jadi pada tahun 2019 Terguggat I mendatangi Tergugat II (Sulistiono) merupakan seorang perawat di RS Bhayangkara Palembang untuk membantu anak Tergugat I (M Rizal) yang ingin masuk tes polisi,” kata Novel.

Kemudian pihak Tergugat I memberikan uang sebagai gratifikasi atau suap, sehingga Tergugat II bersedia membantu anak Tergugat I. Namun pada tahap tes kesehatan anak Tergugat mengalami kegagalan dikarenakan buta warna.

“Karena tidak terima anaknya tidak lulus, Tergugat I mendesak Tergugat II untuk mengembalikan uang yang sudah diterima oleh Tergugat I. Karena terus menerus didesak akhirnya Tergugat II secara diam-diam mengambil sertifikat hak milik mertuanya (Penggugat) untuk jaminan menyelesaikan lermasalahannya tersebut,” terangnya.

Seiring berjalannya waktu, tiba-tiba penggugat diminta Tergugat I untuk datang ke kantor Notaris Ahmad Firdaus untuk melakukan penandatanganan surat perjanjian sertifikat. Di mana saat itu penggugat tidak mengetahui jika sertifikat hak milik mereka sudah ada di kantor notaris.

Namun selang dari beberapa bulan penandatanganan surat perjanjian jaminan tersebut,para penggugat mendapat peringatan simasi pengosongan rumah dari kuasa hukum Tergugat I Fahmi Nugroho.

“Saat itu pengugat merasa kaget lantaran andanya perjanjian pengosongan rumah dan adanya akta pengikatan jual beli serta akta jual beli. Padahal pihaknya merasa tidak pernah menjual tanah tersebut,” terangnya.

Setelah mengetahui hal tersebut segera melakukan pengecekan untuk melakukan pembayaran PBB, ternyata sudah beralih nama ke Tergugat I.

“Pada saat itulah para penggugat baru mengetahui jika sertifikat yang dijaminkan ternyata sudah berubah peralihan nama menjadi hak kepemililan atas nama tergugat,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terbaru